Terima Penghargaan Serambi Award 2026, Kajati Aceh: Momentum Pulihkan Kepercayaan Publik

JBNN.net, Banda Aceh |  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn, menyambut positif penghargaan Serambi Award 2026 yang diberikan kepada Kejati Aceh. Penghargaan tersebut dinilai bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi jajaran kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.

Teuku Rahmatsyah menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara Serambi Award atas penghargaan yang diberikan kepada institusi yang dipimpinnya.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kejati Aceh untuk terus menjalankan tugas dan kewenangan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar operasional prosedur (SOP).

“Terima kasih atas apresiasi Serambi Award tahun ini kepada kami, Kejati Aceh. Insya Allah kami dan jajaran terus berusaha menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP yang ada,” ujar Teuku Rahmatsyah, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, tantangan utama yang harus menjadi perhatian jajaran kejaksaan saat ini bukan hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Yang paling penting bagaimana memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI,” tegasnya.

Teuku Rahmatsyah juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan malam puncak Serambi Award 2026 yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.

Ia menilai kegiatan tersebut berlangsung istimewa karena turut dihadiri sejumlah tokoh dan pemimpin Aceh. Kehadiran para tokoh tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penghargaan yang diberikan melalui Serambi Award memiliki nilai dan arti penting bagi para penerimanya.

“Acara tadi malam sangat luar biasa, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin di Aceh saat ini. Ini membuktikan bahwa apresiasi Serambi Award menjadi penting bagi penerimanya,” katanya.

Kajati Aceh berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni maupun pengakuan atas kinerja yang telah dilakukan. Sebaliknya, penghargaan itu diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan hukum yang semakin dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan, Kejati Aceh akan terus mendorong pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan transparan, sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan demikian, penghargaan yang diterima menjadi pemacu bagi Kejati Aceh untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkas Teuku Rahmatsyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *