Terima Kunjungan Amien Rais, Wali Nanggroe Sampaikan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Bapak Reformasi Indonesia, Amien Rais bersama Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, beberapa waktu lalu[Foto/Qh]
JBNN.net, Banda Aceh – Tokoh politik nasional yang juga dikenal Bapak Reformasi Indonesia, Amien Rais mengadakan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.
Pada pertemuan pertamakalinya antara kedua tokoh tersebut membahas berbagai hal, diantaranya implementasi janji Pemerintah Pusat kepada Aceh.
“Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut berlangsung pada 24 Januari 2022, malam hari,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, MPA.
Amien Rais merupakan politisi senior Indonesia, pendiri Partai Ummat. Ia datang didampingi oleh Jamal Suni selaku Ketua DPW Partai Ummat Aceh.
“Saya menyerap betul bahwa banyak sekali janji-janji dari Jakarta sejak Bung Karno dulu sampai sekarang, yang janji tinggal janji, yang tentu tidak layak. Padahal bisa dipenuhi. Dan juga sebagai daerah modal yang demikian besar, seperti terlupakan,” kata Amien usai pertemuan.
Kepada Wali Nanggroe, Amien mengatakan rakyat Aceh jangan patah semangat. Terus berjuang supaya apa yang telah sepakati atau belum diimplementasikan, agar diselesaikan segera.
“Jakarta ke Aceh sekarang hanya dua jam setngah. Kapan-kapan saya akan soan lagi untuk tukar fikiran, untuk kebaikan kita bersama,” tambah Amien.
Sementara itu, Wali Nanggroe sangat mengapresiasi kunjungan Amien Rais menjumpai dirinya. “Banyak kita berdiskusi terutama kesepakatan MoU Helsinki yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat.”
Wali Nanggroe mengaku bahwa Amien Rais berjanji akan membantu agar pusat lebih memperhatikan Aceh. Terutama terkait implementasi MoU Helsinki yang belum diselesaikan.[Qh]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *