Terduga Pelaku Pembunuhan di Bireuen di Ciduk Polisi

JBNN.net, Bireuen – Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap diduga kasus pembunuhan Rahmad Mouli (17) warga Kecamatan Makmur.
Korban ditemukan dalam semak belukar di kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen, dengan kondisi tinggal kerangka dan pakaian, Senin 06 September 2021 lalu.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Wakapolres, Kompol Adli SE didampingi Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, Pelaku berinisial PS (19) Warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dan AR (20) Warga Gang Jambu, Desa Lalang, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.
“Pelaku dua orang, PS dan AR,” ujar Kompol Adli pada saat Konferensi pers di Mapolres setempat. Senin (22/11/21).
Ia menjelaskan, Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas awalnya mengamankan PS, berdasarkan keterangannya dilakukan penangkapan terhadap AR.
Kedua tersangka ditangkap di Langkat. katanya.
Pembunuhan tersebut, kata Wakapolres, bermula dari aksi curanmor hingga menghabisi nyawa korban.
“Pelaku pernah bekerja di Bireuen, sebagai buruh bangunan,” ucap Adli.
Lanjut, Korban kemudian dibuang ke semak belukar hingga akhirnya ditemukan warga.
Dari hasil DNA Laboratorium Mabes Polri petugas menyimpulkan, korban meninggal disebabkan tindakan kekerasan.
Kepada petugas, keduanya telah mengakui perbuatannya.
Selain itu, mengamankan barang bukti berupa Motor, dan Kayu. katanya.
“PS telah mendekam sejak lama di Polres Langkat atas kasus narkotika. Sementara AR di tahanan Polres Bireuen,” katanya()

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *