JBNN.Net | Puluhan Mahasiswa yang bergabung dalam Solidaritas Keadilan Mahasiswa Aceh (SKMA) Pro Demokrasi dan Gerakan Mahasiswa Aceh Nusantara (GEMA NUS) melakukan aksi protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemerintahan Kota (Pemkot) Lhokseumawe Provinsi Aceh dihadapan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Senin (06/11/2023).
Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpercayaan akan perihal kinerja Kejari Lhokseumawe dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang terkesan lambat dan disinyalir terindikasi adanya dugaan tebang pilih terkait perihal pengusutan tindak pidana dugaan korupsi.
Koordinator aksi, Agus Maulidar dalam orasinya menyebutkan bahwa dari sejumlah pengusutan kasus dugaan korupsi yang mencuat dihadapan publik dalam wilayah kerja Kejari Lhokseumawe perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan khusus oleh pihak Kejagung RI, sebab dinilai masih memilah dan tebang pilih.
“Dari yang kami amati, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejari Lhokseumawe terkesan lambat dan tebang pilih dalam pengusutan proses perkara. Salah satu diantaranya seperti menyangkut dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ajudan Pj. Walikota, dimana hal tersebut telah banyak dugaan bukti pesan berantai beredar, namun prosesnya terlihat lambat,” sebut Agus dalam keterangan persnya.
berbeda dengan dugaan kasus korupsi terkait insentif PPJ, lanjutnya, yang secara kilat langsung ditetapkan beberapa orang tersangka.
“Dalam hal ini, terindikasi beberapa kejanggalan didalam proses penanganannya, seperti proses pemeriksaan hanya diambil sampel dari tahun 2018-2022. Padahal berdasarkan informasi dari sumber yang kami terima, Insentif PPJ tersebut telah berjalan sejak dari tahun 2012 sampai 2023. Nah, ini kan perlu diperjelas ke publik,” jelas Agus
Kendati demikian, katanya, pihaknya meminta kepada Kejagung RI untuk segera melakukan audit internal dan eksternal serta monitoring kinerja Kejari Lhokseumawe agar setiap proses penegakan hukum yang dilakukan benar-benar sesuai prosedur dan jauh dari dugaan embel-embel politis.
“Bagi kita sah-sah saja kalau jaksa melakukan penegakan hukum sebagai upaya penyelamatan uang negara. Namun, dalam hal menjalankan tugas, pihak jaksa juga harus mengedepan kan nilai-nilai independensi dan jauh dari indikasi politisasi hukum serta pemaksaan kehendak, apalagi kalau mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi para terduga dan terdakwa yang berpotensi terjerat kasus hukum seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi,”tuturnya.
Setelah melakukan aksi protes tersebut, Para pendemo juga melakukan pengaduan dan tuntutan secara tertulis kepada Kejagung RI terkait polemik dan kinerja Kejari Kota Lhokseumawe.
Adapun tuntutan Aksi protes tersebut sebagai berikut :
1. Mendesak Kejagung RI untuk melakukan Pemantauan dan membentuk tim pengawasan khusus terhadap Kinerja Pihak Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe.
2. Mendesak Kejagung RI untuk melakukan Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe jika diduga kuat terdapat upaya politisasi hukum yang terjadi di Pemerintahan Kota Lhokseumawe.
3. Mendesak Kejagung RI untuk melakukan Audit internal/eksternal dan monitoring kasus dugaan korupsi pemberian insentif tambahan PPJ Kota Lhokseumawe yang dianggap menuai banyak kejanggalan dalam penanganannya.
4. Mendesak Kejagung RI Segera Mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe jika diduga terbukti melakukan tebang pilih penegakan hukum yang terjadi di Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe.[]