Menu

Mode Gelap
 

News · 9 Des 2021 12:32 WIB ·

Satpol PP WH Aceh Tamiang Sisir dari Warnet Hingga Hotel


 Satpol PP WH Aceh Tamiang Sisir dari Warnet Hingga Hotel Perbesar

Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Razia di salah satu tempat penginapan di Kabupaten Setempat, Rabu (8/12/2021) malam [Foto/Mdn]
JBNN.net, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang melakukan razia rutin di seputaran kota Kualasimpang. Rabu malam (8/12/219.
Pantauan terlihat sejumlah warnet dan hotel di datangi PP dan WH.
Petugas juga didampingi oleh dari pihak ke Polisi dan Polisi Militer
Kasatpol PP WH Aceh Tamiang melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Mustafa Kamal mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin.
“Tidak ada yang diamankan, hanya dilakukan pembinaan di lokasi,” ujar Mustafa. Kamis (9/12/21).
Menurutnya, kegiatan tersebut dimulai dari pukul 22.00.WIB hingga 00.00.WIB.
Sesuai instruksi dari Bupati Aceh Tamiang guna menekan pelanggaran Qanun jinayah.
55
“Ada kita temui sejumlah muda mudi, kita lakukan pembinaan dan menyuruh mereka untuk pulang,” katanya.
Sementara untuk hotel, katanya, diminta untuk tidak memberikan fasilitas bagi pasangan bukan suami istri.
“Jika kedapatan melanggar akan ditindak tegas,” katanya.
Mustafa menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Aceh Tamiang(mdn)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang 4 Desember, JASA Abdya ingatkan Pemerintah Pusat dan Ajak Rakyat Aceh Jaga Perdamaian

1 Desember 2023 - 08:51 WIB

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Mahasiswa Asal Simeulue

1 Desember 2023 - 00:40 WIB

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

30 November 2023 - 14:40 WIB

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

29 November 2023 - 15:39 WIB

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

28 November 2023 - 14:34 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

28 November 2023 - 13:34 WIB

Trending di Berita Terbaru