Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Razia di salah satu tempat penginapan di Kabupaten Setempat, Rabu (8/12/2021) malam [Foto/Mdn] |
JBNN.net, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang melakukan razia rutin di seputaran kota Kualasimpang. Rabu malam (8/12/219.
Pantauan terlihat sejumlah warnet dan hotel di datangi PP dan WH.
Petugas juga didampingi oleh dari pihak ke Polisi dan Polisi Militer
Kasatpol PP WH Aceh Tamiang melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Mustafa Kamal mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin.
“Tidak ada yang diamankan, hanya dilakukan pembinaan di lokasi,” ujar Mustafa. Kamis (9/12/21).
Menurutnya, kegiatan tersebut dimulai dari pukul 22.00.WIB hingga 00.00.WIB.
Sesuai instruksi dari Bupati Aceh Tamiang guna menekan pelanggaran Qanun jinayah.
55
“Ada kita temui sejumlah muda mudi, kita lakukan pembinaan dan menyuruh mereka untuk pulang,” katanya.
Sementara untuk hotel, katanya, diminta untuk tidak memberikan fasilitas bagi pasangan bukan suami istri.
“Jika kedapatan melanggar akan ditindak tegas,” katanya.
Mustafa menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Aceh Tamiang(mdn)