Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPRA , Tuntut Pemerintah Patuhi Putusan MK

Demontrasi di Gedung DPRA(Foto:Dok Jbnn.net)

JBNN.Net | Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat sore 23 Agustus 2024.

Aksi ini dimulai dengan long march dari Simpang Jambotape menuju Gedung DPRA di Jalan T. Daud Beureueh, Kuta Alam, Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

Dalam demonstrasi tersebut, para mahasiswa dengan semangat meneriakkan yel-yel sembari membawa sejumlah spanduk yang menyampaikan tuntutan mereka. Beberapa tuntutan utama yang disampaikan adalah Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menghentikan pembahasan revisi RUU Pilkada.

DPRA diminta  untuk menolak revisi UU Pilkada,selain itu , Mendesak pemerintah pusat untuk menghargai kekhususan Aceh dalam pelaksanaan Pilkada.

Para mahasiswa menegaskan pentingnya dukungan penuh terhadap negara agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan damai, meskipun diwarnai dengan orasi dan yel-yel yang lantang dari para mahasiswa. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Gedung DPRA tetap kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *