Restart Pro-Lansia Berkas, Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Rekam KTP-el Nenek 94 Tahun

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko Bersama Sejumlah Staf Mengunjungi Rumah Warga Lansia Untuk Perekaman KTP-el (Foto:Dok Ist)

JBNN.net, Banda Aceh | Usia senja dan kondisi kesehatan tak seharusnya menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Prinsip itulah yang diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melalui pelayanan jemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik.

Kali ini, petugas Disdukcapil mendatangi kediaman seorang nenek berusia 94 tahun di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Selasa (3/11/2026). Dalam kondisi terbaring sakit, nenek tersebut membutuhkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), tetapi tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Tanpa harus memaksakan kondisi sang nenek untuk bepergian, Disdukcapil mengambil langkah dengan menghadirkan seluruh fasilitas perekaman langsung ke rumah warga.

Pelayanan tersebut dipimpin Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko. Sejumlah perangkat dibawa ke lokasi, mulai dari alat perekam sidik jari, pemindai iris mata, kamera hingga laptop untuk menunjang proses perekaman biometrik.

Seluruh tahapan berjalan lancar. Petugas berhasil merekam dan menyimpan data biometrik yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses penerbitan KTP-el.

Heru mengatakan, pelayanan tersebut berawal dari permohonan keluarga yang menginginkan ibunda mereka memiliki KTP-el. Namun, kondisi kesehatan dan usia yang sudah 94 tahun membuat sang nenek tidak memungkinkan mendatangi kantor Disdukcapil.

“Berawal dari permohonan keluarga agar si nenek dibuatkan KTP-el. Mengingat kondisinya sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Disdukcapil, maka kami yang datang langsung ke lokasi,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, pelayanan tersebut merupakan bagian dari inovasi Restart Pro-Lansia Berkas, sebuah upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Melalui inovasi ini, Disdukcapil tidak hanya menunggu warga datang ke kantor, tetapi juga proaktif mendatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus, terutama lansia, warga sakit, serta mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

“Inovasi ini memungkinkan kami hadir memberikan pelayanan langsung di rumah warga, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit, lanjut usia, maupun mereka yang memiliki keterbatasan fisik,” jelasnya.

Menurut Heru, kepemilikan KTP-el bukan sekadar pemenuhan identitas kependudukan. Dokumen tersebut menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari pelayanan kesehatan, perbankan hingga urusan administrasi publik lainnya.

Bagi keluarga sang nenek, kehadiran petugas Disdukcapil di rumah menjadi bantuan yang sangat berarti. Mereka tidak perlu menghadapi kesulitan membawa orang tua yang sedang sakit ke kantor pelayanan hanya untuk melakukan perekaman biometrik.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah membantu merampungkan proses perekaman KTP-el ibunda kami. Semoga program seperti ini dapat terus dipertahankan dan berlanjut ke depannya,” ungkap anak dari lansia tersebut.

Pelayanan sederhana yang dilakukan dari rumah ke rumah ini menjadi gambaran bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan menyelesaikan administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Melalui Restart Pro-Lansia Berkas, Disdukcapil Kota Banda Aceh berupaya memastikan setiap warga tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan, tanpa terhalang usia, kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *