JBNN.net, Warga Dusun Subur Kampung Durian, Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan mengapung di Sungai, Rabu (12/2/22).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri mengatakan penemuan mayat tersebut dilaporkan sekitar pukul 01.00.WIB.
“Bayi itu berjenis kelamin perempuan, dini hari ditemukan,” ujar Nirwan.
Ia menjelaskan, penemuan tersebut berawal dari laporan saksi Ahmad Rani (32), dan Basri (46) warga Desa setempat.
Saat itu, kata Nirwan, Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 18.00.WIB, keduanya yang sedang memancing dan dari kejauhan melihat jasad bayi. Namun tidak merasa curiga.
“Saksi tidak merasa curiga kemudian melanjutkan kegiatan memancing,” katanya.
Usai memancing, keduanya kembali menuju lokasi guna memastikan yang mereka lihat sebelumnya.
“Benar itu jasad bayi kemudian dilaporkan ke pihak perangkat desa dan diteruskan ke Polsek,” katanya
Petugas yang mendapat laporan kemudian mengevakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit guna dilakukan visum.
“Dugaan sementara mayat tersebut hasil dari hubungan terlarang”, kata Iptu Novri.