JBNN.net | Praktik penagihan yang diduga masih dilakukan sejumlah perusahaan pembiayaan di Aceh Tengah pascabencana banjir dan longsor menuai kecaman warga.
Ratusan ibu rumah tangga (IRT) yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Senin (11/1/2026), mereka menuntut penghentian sementara penagihan angsuran bagi warga terdampak bencana.
Aksi tersebut mendorong DPRK Aceh Tengah mempertemukan perwakilan massa dengan sejumlah lembaga keuangan dalam sebuah forum dialog.
Dalam pertemuan itu ditegaskan adanya kebijakan relaksasi pembiayaan bagi debitur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November hingga Desember 2025, sehingga tidak diperbolehkan adanya penagihan selama masa tanggap darurat dan pemulihan.
Namun di lapangan, warga mengaku penagihan masih dilakukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan, di antaranya PNM Mekaar, MCF, FIF, dan Mandala.
Para nasabah yang telah bertahun-tahun menjadi pelanggan merasa kecewa karena tetap ditagih meski kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Marwandi Munthe, menyampaikan bahwa PNM Mekaar sebelumnya telah menyepakati penundaan pembayaran angsuran dari Januari hingga Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bersama.
“Namun hari ini masyarakat menyampaikan masih terjadi penagihan. Ini akan kami evaluasi dan tindak lanjuti dengan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang restrukturisasi pembiayaan akibat bencana alam,” ujar Marwandi.
Ia menambahkan, DPRK akan memanggil seluruh penyedia jasa keuangan untuk mencari titik kesepakatan dan memastikan perlindungan bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu, pimpinan PNM, Agung Utomo, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya saat ini fokus pada pendampingan dan pendataan warga yang terdampak bencana. Adapun pihak MCF, FIF, dan Mandala hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Dalam aksi unjuk rasa, para ibu membawa spanduk, poster, serta replika keranda sebagai simbol matinya empati lembaga pembiayaan terhadap korban bencana. Pada keranda tersebut tertulis, “Kuburkan kami jika rentenir tidak dihapus di Tanah Gayo.”
Salah seorang peserta aksi asal Kecamatan Bintang, Rukaiyah, menyampaikan orasi dengan suara bergetar. Ia menggambarkan kondisi ekonomi warga yang semakin terhimpit setelah akses jalan terputus, rumah rusak, serta kebun warga hancur akibat banjir dan longsor.
“Jalan terputus, barang mahal, pekerjaan hilang. Kami kehilangan mata pencaharian, tapi angsuran dari Mekaar tetap ditagih,” ujar Rukaiyah kepada awak media.
Massa juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara perwakilan masyarakat, Sekretaris Daerah Aceh Tengah, dan pihak PNM Mekaar, yang menghasilkan kesepakatan penundaan angsuran. Namun kesepakatan tersebut dinilai belum sepenuhnya dijalankan di lapangan.





