MPP Banda Aceh Jadi Penyangga Utama Percepatan Pemulihan Pelayanan Publik Pascabencana

JBNN.net, Banda Aceh | Upaya mempercepat pemulihan pelayanan publik pascabencana di wilayah Sumatera terus diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melalui audiensi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis satuan tugas pemulihan bencana untuk memastikan pelayanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan, sekaligus memetakan sejumlah simpul pelayanan yang dinilai mampu menjadi penyangga bagi daerah lain yang terdampak bencana.

Dalam kegiatan tersebut, KemenPAN RB diwakili Asisten Deputi Bidang Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif, Drs. Yanuar Ahmad, MPA, didampingi Analis Kebijakan Madya, Aris Samson, S.Sos., MAP.

Kehadiran jajaran KemenPAN RB di MPP Kota Banda Aceh juga menjadi bagian dari evaluasi langsung terhadap kesiapan pelayanan publik di tengah kondisi pascabencana. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan dasar, termasuk pelayanan administrasi dan perizinan, tanpa terhambat oleh situasi darurat maupun proses pemulihan yang masih berlangsung.

Asisten Deputi Yanuar Ahmad mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan yang dilakukan, MPP Kota Banda Aceh dinilai memiliki posisi penting sebagai salah satu lokasi penyangga utama pelayanan publik di Aceh.

Penilaian tersebut tidak terlepas dari kondisi operasional MPP Banda Aceh yang tetap stabil serta kapasitas layanannya yang tergolong paling tinggi dibandingkan MPP lainnya di Provinsi Aceh.

“Berdasarkan data per Juni 2026, MPP Kota Banda Aceh tercatat sebagai MPP dengan layanan terbanyak, yakni 163 layanan dari 32 instansi. Jumlah tersebut berada di atas MPP Kabupaten Aceh Besar dengan 146 layanan dan Kabupaten Aceh Barat sebanyak 123 layanan,” ungkap Yanuar.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa MPP Banda Aceh tidak hanya memiliki cakupan layanan yang luas, tetapi juga mempunyai kapasitas yang cukup kuat untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Dari sisi kinerja, MPP Kota Banda Aceh juga memperoleh pengakuan dengan predikat “PRIMA” dan skor 80,51 berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024.

Selain itu, kecepatan penyelesaian layanan rata-rata tercatat 2,65 hari kerja. Angka tersebut masih berada jauh di bawah batas maksimal lima hari kerja yang ditetapkan. Sementara tingkat penerbitan izin mencapai 64,55 persen dari total 9.720 permohonan yang masuk.

Meski menunjukkan kinerja yang cukup baik, Yanuar menyebut masih terdapat ruang yang perlu diperbaiki. Sekitar 2.973 permohonan atau 30,59 persen tercatat ditolak.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian agar kualitas pelayanan semakin meningkat. Penguatan pada kelengkapan dokumen serta penerapan validasi secara otomatis dinilai dapat membantu mengurangi potensi penolakan dan meningkatkan rasio penerbitan izin.

“Ke depan diperlukan penguatan kualitas kelengkapan berkas dan validasi otomatis untuk meningkatkan rasio penerbitan,” ujarnya.

Dalam pemetaan klasterisasi pascabencana, MPP Kota Banda Aceh juga memiliki posisi yang cukup strategis. MPP Banda Aceh masuk dalam kategori tidak terdampak dan tetap dapat beroperasi secara normal selama maupun setelah bencana.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi MPP Banda Aceh untuk mengambil peran yang lebih besar dalam mendukung pemulihan pelayanan publik di daerah lain yang mengalami gangguan.

MPP Banda Aceh berpotensi menjadi pelaksana layanan cadangan bagi MPP di daerah yang mengalami kelumpuhan, sekaligus menjadi lokasi untuk mereplikasi praktik-praktik pelayanan yang dinilai berhasil. Tidak hanya itu, keberadaan MPP Banda Aceh juga diharapkan dapat menjadi salah satu pusat penguatan peran strategis pelayanan publik dalam masa pemulihan.

Yanuar juga menekankan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan memastikan gedung dan sarana pelayanan tetap tersedia. Aspek keberlanjutan data juga harus mendapat perhatian serius, khususnya data kependudukan yang menjadi dasar bagi banyak kebutuhan pelayanan masyarakat.

Karena itu, kesiapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menjaga kesinambungan data dinilai menjadi salah satu bagian penting yang harus dipastikan ketika terjadi gangguan pelayanan akibat bencana.

Ia berharap MPP Kota Banda Aceh dapat mengambil peran sebagai salah satu penyangga proses pemulihan, sekaligus ikut berkontribusi dalam konsolidasi dan berbagi rencana aksi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Aceh maupun wilayah Sumatera.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Mohd Ichsan, S.STP., M.Si., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung agenda pemulihan pelayanan publik secara nasional.

Menurut Ichsan, keberadaan MPP Banda Aceh tidak hanya diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Banda Aceh, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam membantu daerah lain yang mengalami gangguan pelayanan akibat bencana.

“Kami berkomitmen mendukung pemulihan nasional dan siap membantu daerah lain yang terdampak,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah pusat dan MPP Kota Banda Aceh turut menyepakati sejumlah agenda tindak lanjut. Langkah tersebut antara lain melakukan pendataan secara berkala terhadap kondisi pelayanan dan sarana prasarana, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan dukungan dari instansi vertikal yang memberikan pelayanan di MPP.

Penguatan kanal pelayanan alternatif, termasuk layanan berbasis digital, juga menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Upaya ini diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berlangsung apabila terjadi gangguan terhadap layanan tatap muka.

Selain itu, kebutuhan perangkat pencetak KTP dan ketersediaan blangko juga akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Ketersediaan perangkat dan dokumen administrasi kependudukan dinilai sangat penting untuk menjaga kelancaran pelayanan masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

Praktik baik yang telah diterapkan di MPP Kota Banda Aceh juga direncanakan untuk direplikasi ke MPP lainnya, baik di Aceh maupun sejumlah daerah di Sumatera. Dengan demikian, pengalaman dan kapasitas yang dimiliki MPP Banda Aceh dapat memberikan manfaat lebih luas bagi penguatan pelayanan publik di daerah.

Ichsan menegaskan, keberlanjutan pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana.

“Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, MPP Banda Aceh siap memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi, baik di masa darurat maupun transisi pemulihan,” ujarnya.

Menurutnya, audiensi tersebut bukan sekadar pertemuan koordinasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih siap menghadapi berbagai kondisi.

“Audiensi ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan sistem pelayanan publik pascabencana yang lebih tangguh dan inklusif,” pungkasnya(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *