MaTA : Pengelembungan dan Penurunan Suara Di Aceh Timur Masif Terjadi

Koordinator MaTA,Alfian(Foto:Ist)

JBNN.Net | Koordintor Masyarakat Transparansi Aceh(MaTA) Alfian, Menyebut bahwa berdasarkan rekomendasi dari  Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Kepada KIP atas potensi terjadi pengelembungan dan penurunan suara caleg dapat segera diperbaiki, kasus pengelembungan dan penurunan suara terjadi mulai tingkat DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan Presiden terjadi masif di Kabupaten aceh timur sehingga ata peristiwa tersebut Bawaslu Aceh Timur merekomendasikan kepada KIP untuk diperbaiki kembali.

MaTA menilai, sangat penting bagi KIP Aceh untuk memastikan rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan sehingga tidak menjadi pindana pemilu. kemudian kewibawaan lembaga KIP terjaga dari kepercayaan publik.

Bacaan Lainnya

Dalam lampiran surat bawaslu yang bernomor, 240/PM.0.0.02/K. AC-10/03/2024 terjadi perbedaan suara hasil pleno tingkat kecamatan jauh berbeda setelah pleno dilevel Kabupaten, seperti yang terjadi pada caleq DPR RI, D- Hasil Kecamatan sebanyak 3669 dan kemudian di D-Hasil KABKO-DPR RI sudah 34292 suara.

pernyataanya kemudian dari mana suara tersebut diperoleh oleh KIP sehingga terjadi pengelembungan luar biasa besar.

“Praktek kecurangan dengan modus pengelembungan dan penurunan suara kerap terjadi pada pemilu 2024 dan praktek tersebut tidak hanya diperbaiki akan tetapi mengarah kepidana pemilu maka bagi KIP dan Bawaslu dapat menyelesaikan secara pidana juga”,Sebut Alfian dalam keterangan Persnya Jumat 8 Maret 2024

perbaikan saja tidak cukup dan aturan juga sudah memandatkan untuk jalur pidana.karena itu,Penyelesaian atas kucurangan yang berupa pengelembungan dan penurunan suara wajib di tindak lanjuti baik oleh Bawaslu maupun pihak KIP sehingga lembaga penyelenggara tidak mudah disertir oleh pemilik modal sehingga memiliki wibawa dan perlu bersih dari orang orang yang bermental korup,tegasnya

Padahal Penyelenggara KIP saat ini menjadi rujukan, kalau mareka selaku penyelenggara bermental integritas dan bukan difisit moral maka pemilukada kedepan akan lebih baik.

“tapi kalau kecurangan yang telah terjadi tidak di bersihkan maka menjadi acamana demokrasi terutama masa pemilukada nanti”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *