JBNN.Net | Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali S.Pd M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Besar tahun 2025, di Aula SMK Al-Mubarkeya, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (23/4/2024).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM,selain Ketua DPRK , Musrenbang Aceh Besar juga di hadiri Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz SE, anggota DPRA Dr. Ansari Muhammad SPt MSi, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, Forkopimda,<span;>para camat, Kepala Puskesmas, unsur keuchik, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu,Iskandar Ali S.Pd M.Si menyambut baik terselenggaranya Musrenbang RKPD tahun 2025.diharapkan, melalui kegiatan tersebut akan semakin memperkuat komitmen semua pihak untuk mensejahterakan dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.
Pihak DPRK Aceh Besar, sambung Iskandar Ali, akan terus mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar dalam upaya memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat. Hal ini sesuai pula dengan tema Musrenbang RKPD Aceh Besar tahun 2025 untuk memantapkan birokrasi, pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pengembangan kawasan reformasi unggulan yang berkelanjutan.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, Dalam sambutannya, mengatakan RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 dirumuskan dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 yang merupakan penjabaran tahap ke-4 RPJPD Kabupaten Aceh Besar 2005-2025.
Selain itu, diungkapkannya, beberapa target dan indikator RPJMD 2017-2022 yang belum tercapai dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya untuk melanjutkan program prioritas dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
“Secara makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2023 terjadi peningkatan sebesar 0,33% dibandingkan dengan tahun 2022. Berdasarkan data BPS Aceh Besar bahwa pertumbuhan ekonomi Aceh Besar pada tahun 2023 adalah 4,20%, dan telah melampaui target sesuai rencana pembangunan daerah 2023-2026 bahwa tahun 2023 target pertumbuhan ekonomi sebesar 3,90 %,” ujarnya.
angka stunting Aceh Besar tahun 2021 yaitu 32,40%, dan terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2022 sebesar 5,4 % menjadi 27.0% dan untuk tahun 2023 menunggu hasil publis dari survei standar kesehatan Indonesia. Target pada tahun 2025 angka stunting Aceh Besar menjadi 18,90%.
Oleh karena itu, ia mendesak pentingnya kerjasama semua pihak untuk dapat fokus pada pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar.
Kemudian, Kebijakan dan strategi pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk penanganan stunting memperkuat koordinasi dengan melibatkan lintas sektor dan tokoh masyarakat melalui kegiatan rembuk stunting yang dimulai dari rembuk stunting gampong, rembuk stunting kecamatan dan rembuk stunting kabupaten.
“Hal ini bertujuan untuk mengindentifikasi permasalahan, menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hasil analisis situasi, serta menyusun program kerja untuk penanganan stunting tahun berikutnya,” imbuhnya.
Iswanto mengatakan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 berdasarkan rencana pembangunan kabupaten tahun 2023–2026 yaitu pengembangan infrastruktur yang strategis sesuai potensi wilayah dan pengaturan birokrasi yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan 4 prioritas pembangunan Aceh Besar Tahun 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ektrem, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan dan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan keistimewaan Aceh.
Prioritas pembangunan yang sudah dijabarkan didanai dengan berbagai sumber anggaran, APBN, APBA, APBK, dan proyek besar yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Aceh. Untuk itu, Iswanto mengharapkan kepada seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat, karena kinerja pelayanan adalah standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah daerah.