JBNN.net, Aceh Tamiang – Peresmian Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di 2 (Dua) Kampung yang meliputi, Kampung Dalam dan Kampung Bundar Tahun 2021, di hadiri oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, bertempat lapang Futsal Maliugoe Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (18/10/2021).
Rangkaian kegiatan peresmian tersebut, langsung di resmikan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si., dan di hadiri, Kepala BNNK Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang, Kejari Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117/Atam, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Ketua MPD, Ketua MAA, Ketua MPU, Ketua Mahkamah, Ketua PN Kuala Simpang, Remaja Milenial Anti Narkoba, Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Kampung, serta para undangan.
Kepala BNNK Aceh Tamiang Drs. Agussalim, menyampaikan “Selamat datang Kepala BNNP Aceh beserta rombongan dalam rangka kegiatan peresmian Desa bersinar Tahun 2021. Perjanjian Tahun 2021 kepada Bupati dan Wali Kota tentang upaya fasilitas pencegahan penyalagunaan narkoba, dan pembentukan Desa Bersinar (Bersih narkoba) di Provinsi Aceh, tentunya memiliki kriteria di mana terdapat pelaksanaan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang dilaksanakan secara masif.
Penetapan kampung Dalam dan Kampung Bundar sebagai Desa Bersinar sejak awal Tahun 2021 oleh BNNK Aceh Tamiang, yang aktif pelaksanaan P4GN. Setelah ini akan segera dilaksanakan pembentukan satgas Anti narkoba di ke 2 (dua) Kampung tersebut”, ucap Kepala BNNK.
Di tempat yang sama, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, S.H.,M Kn., bahwa “Selaku pimpinan Daerah kedatangan Kepala BNNP Aceh, beserta rombongan, memberikan semangat dan menguatkan tali silaturahim. Kegiatan peresmian Kampung Bersinar Tahun 2021 sebagai upaya menciptakan Desa yang bersih dari narkoba, merupakan bagian dari program periotas Nasional yang di mulai sejak Tahun 2018, di tanda tangani perjanjian kerja sama antara BNN dengan Kementrian Desa pada Tanggal 5 Desember 2018.
Hal ini, BNNP Aceh melalui BNNK Aceh Tamiang telah menyiapkan 2 (dua) Desa yang menjadi Desa Bersinar yakni, Kampung Dalam, Kampung Bundar dalam Kecamatan Karang Baru, merupakan langkah awal guna menciptakan kedua Desa tersebut, menuju Desa Bersinar”, kata Bupati.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol, Drs. Heru Pranoto, M.Si., menyampaikan “Sangat mengapresiasi dalam pembentukan Desa Bersinar, yang ditetapkan di Kampung Dalam dan Kampung Bundar, salah satu kawasan yang dinilai dalam keterangan peredaran dan pecandu narkoba, serta tingkat kriminalnya dan sebagainya, yang saat ini telah bina dan di bimbing menjadi Desa bersinar, tentunya ada beberapa kriteria yang semestinya menjadi perioritas”, paparnya
“Landasan hukum untuk mendukung Desa Bersinar, dari payung hukumnya Inpres No. 2 Tahun 2020. Presiden sudah memberikan perintah, dan perintah itu sudah tegas untuk melaksabakan kegiatan P4GN, di pertegas lagi dengan Instruksi Gubenur No. 4 Tahun 2021, untuk membentuk Desa Bersinar 10% dari Desa yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Jangan ragu apa yang dilaksanakan Untuk Desa Bersinar, tentunya bukan hanya pencanangan saja, tetapi membentuk Penggiat Anti Narkoba.
Kepala BNNP Aceh menambahkan “Pantai timurnya sangat panjang garis pantainya, kemudian perbatasan darat Provinsi Sumatra dengan Provinsi Aceh tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian kita, tentunya bukan hanya dari BNN tetapi dengan pihak ke Polisian, yang nantinya akan kita cari solusi tentang di perbatasan”, ungkap Brigjen Pol Drs. Heru.
Di akhir acara, Kepala BNNP Aceh didampingi Bupati Aceh Tamiang, Dandim 0117/Atam, Kapolres Aceh Tamiang, Kajari Aceh Tamiang, dan Kepala BNNK Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang Peresmian Desa Bersinar di tandai dengan penarikan Tirai bahwa, di ke 2 (Dua) tersebut sudah sah di resmikan, selanjutnya peninjauan kegiatan Life Skill bagi Warga Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru.[3ndrik]