![]() |
| Irwandi Yusuf(foto:Ist) |
Banda Aceh | Beredarnya info mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Lapas Suka Miskin, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022),
kabar tersebut di benarkan oleh Kuasa Hukumnya, Haspan Ritongga,
“Saya langsung di hubungi langsung oleh Bg Wandi soal pembebasan,” kata Hasan Ritongga kepada Nukilan.id, Selasa malam.
Dia mengakui dirinya juga dihubungi langsung oleh Stefi Burase selepas magrib.
“Benar segala pengurusan pembebasan sudah kelar tadi sore,” jelasnya.
Harapan Ritongga, dengan bebasnya BW bisa memberikan nuansa baru dan semangat baru bagi perpolitikan di Aceh, inti politik yang lebih membangun dan bisa memberikan nuansa pembelajaran politik yang sehat untuk kalangan anak muda.
” Dan saya yakin ketika beliau sudah berada di Aceh, nuansanya juga akan lebih baik apalagi beliau dirindukan masyarakat Aceh,” Haspan Ritongga.






