Imigrasi Kelas II TPI Sabang Gelar Operasi Jagratara

Foto:Dok Ist

JBNN.Net | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melakukan Operasi Jagratara pada 2-3 Mei 2024 dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan Negara.

Operasi tersebut di gelar dua hari, saat Kapal Pesiar MS Riviera ber sandar di Pelabuhan Internasional Sabang kemudian di tempat akomodasi sementara Gudang CT-1 Badan Pengusahaan Kota Sabang (BPKS) yang beralamat di Gampong Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang Pada Kamis dan Jumat, 2-3 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang langsung melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi ber sandar Kapal MS Riviera yang berada di Pelabuhan CT-3 Badan Pengusahaan Kota Sabang (BPKS) Pada Kamis (2/5)

Sebelumnya, kunjungan wisatawan Kapal Pesiar ber bendera Marshall Island ke Kota Sabang ini telah dikoordinasikan dengan pihak Badan Pengusahaan Kota Sabang (BPKS) dan pihak terkait lainnya.

Diketahui Kedatangan kapal pesiar ke Kota Sabang ini juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sabang.

Oleh itu, Tim Operasi Jagratara melakukan pengawasan untuk dapat memastikan kondisi dalam keadaan aman tanpa sedikit pun gangguan.

Lebih jauh, Kapal Pesiar MS Riviera membawa sejumlah 1141 orang penumpang dengan total kru sebanyak 749 orang, bersandar selama 12 jam dan meninggalkan Sabang pada pukul 18.00 WIB untuk menuju pelabuhan selanjutnya yaitu Colombo – Sri Lanka.

Kunjungan wisata Kapal Pesiar MS Riviera berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. Pelaksanaan tugas pun berjalan dengan baik dan lancar.

Esoknya, pada Jumat (3/5) tim melanjutkan kegiatan operasi Jagratara di lokasi keberadaan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang. Lutfi, mengatakan Pihaknya melakukan operasi Jagratara terhadap pengungsi Rohingya dikarenakan sudah menjadi isu Nasional, dengan gejolak berupa penolakan maka hal ini dapat mengganggu stabilitas keamanan Negara.

“Operasi Jagratara ini dilakukan terhadap keberadaan pengungsi Rohingya karena sudah menjadi isu nasional dan banyak menimbulkan gejolak serta penolakan di masyarakat khususnya Kota Sabang sehingga hal ini dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.” Imbunya.

Sementara itu, Berdasarkan hasil pengawasan, kondisi saat ini masih terbilang kondusif terkait keberadaan pengungsi Rohingya yang sejauh ini dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian Resor Sabang.

Pengungsi Rohingya saat ini berjumlah 140 Orang, telah bertambah dengan adanya kelahiran 1 orang anak. Tidak ada pengungsi yang melarikan diri dari tempat akomodasi sementara di Sabang.

Operasi Jagratara Tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia untuk menemukan potensi kerawanan keimigrasian dan pelanggaran keimigrasian akibat dari keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *