Setelah penonaktifan Dirut Utama BAS oleh Pj Gubernur Aceh Bustami, kini muncul dukungan pemegagang saham (PSP) dari Pj Bupati. Sepertinya ini adalah Ilmu manajemen baru dalam birokrasi pemerintahan Aceh
PJ Gubernur Aceh Bustami Hamzah beberapa waktu lalu menonaktifkan Direksi Bank Aceh, sebelum proses RUPSLB dijalankan, bak paduan suara mulailah para pemegang saham di mulai dari PJ Bupati Aceh Besar, PJ Walikota Lhokseumawe, dan Pj Bupati Aceh Selatan mulai melakukan proses dukung mendukung kebijakan PSP yang memberhentikan Dirut dan Direksi BAS.
Sebagai wakil pemegang saham secara profesional mestinya mereka terlebih dahulu meminta PJ Gubernur Aceh, Bustami untuk memaparkan hasil evaluasi penilaian oleh komisaris terhadap kinerja Direksi sebelum dicopot oleh PJ Gubernur, ini penting agar evaluasi profesional terhadap Direksi telah dilakukan secara fair dan proporsional, sehingga pencopotan direksi BAS sebelumnya tidak terkesan politis.
Namun nyatanya para pejabat bupati/walikota terkesan “sedang merapatkan barisan” membela Pj. Gubernur Bustami setelah gencar dikritik atas kebijakannya mengganti direktur BAS Aceh yang mana ditengarai oleh banyak pihak adalah bentuk politik balas dendam yang dianggap orangnya Pj. Gubernur Aceh terdahulu Ahmad Marzuki yang sudah menjadi rahasia publik hubungannya tidak harmonis dengan Bustami.
Sikap para Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota yang beramai-beramai berkomentar di media ini, justru membuat kesan politis di balik pencopotan Dirut BAS itu semakin kental terasa.
Mestinya sebagai sesama pemilik saham mereka cukup duduk dan putuskan bila ada perubahan managemen Bank Aceh Syariah, bukan membuat pernyataan dukung mendukung di media yang sebenarnya tidak perlu.
Opini
Penulis : Dr. Usman Lamreung (Akademisi Universitas Abulyatama Aceh





