Gubernur Nova: Pakta Integritas adalah Bentuk Komitmen dan Janji Pengemban Amanah

Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT memberikan sambutan dan arahan pada acara Penandatanganan Pakta Integritas Kepala SKPA, KPA, PPTK dan Bendahara Terpilih di Lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Monmata, Banda Aceh, Rabu, (26/1/2022).

JBNN.net, BANDA ACEH – Ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas adalah bentuk komitmen para pejabat yang saat ini sedang mengemban amanah. Oleh karena itu diharapkan, Pakta Integritas ini mampu menjadi sarana pengingat para pejabat dari sikap dan perilaku menyimpang dari aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, usai mendengar dan menerima Pakta Integritas dari para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Bendahara seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (26/1/2022).
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Penandatanganan Pakta Integritas ini, merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh kepala Daerah, yang disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI, Senin, tanggal 24 Januari yang lalu,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, pada Rakernas Pencegahan Korupsi bersama Mendagri dan Ketua KPK RI itu, Mendagri menginstruksikan semua kepala daerah agar menjalankan sistem pemerintahan sebaik mungkin dan menjauhi tindakan korupsi.
“Mendagri menyampaikan hal ini karena, mencegah tindakan korupsi begitu penting untuk mengubah keadaan bangsa. Jika pemerintahan bersih, tentu saja pendapatan daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat akan tumbuh,” kata Nova.
Gubernur mengungkapkan, berdasarkan analisis yang dilakukan Kemendagri, setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan. Yaitu sistem pemerintahan yang belum berjalan dengan baik. Integritas ASN yang masih rendah, akibat moralitas dan mentalitas yang rusak. Dan, budaya kerja yang tidak sehat.
“Untuk itu, dalam rangka menindaklanjuti arahan tersebut, selagi masih di awal tahun 2022 ini, kita melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas bagi para Pejabat Terpilih, yang menandakan suatu langkah permulaan yang baik, dan menjadi dasar atau ‘kompas’ bagi Bapak Ibu sekalian, para KPA, PPTK dan Bendahara, dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan selama setahun ke depan,” kata Gubernur Nova.
Dalam arahannya, Gubernur juga mengingatkan, penandatanganan Pakta Integritas ini, bukanlah sekadar seremonial dan rutinitas semata.
“Di dalam pakta integritas ini, terkandung rambu-rambu yang mesti Bapak Ibu perhatikan, agar tidak salah dalam melangkah, dan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu, ada pula kewajiban untuk memenuhi komitmen mewujudkan capaian per-triwulan yang telah ditargetkan,” sambung Gubernur.
Dalam Pakta Integritas ini, kata Gubernur, terkandung Larangan untuk menjauhi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pelaksanaan anggaran Tahun 2022.
“Sebagai konsekuensi terberat, apabila hal itu terjadi, maka Bapak Ibu harus bersedia mengundurkan diri dan/atau diberhentikan dari jabatan dan/atau diproses oleh Aparat Penegak Hukum. Sejalan dengan hal tersebut, maka kinerja Bapak Ibu sekalian akan terus dipantau dengan cermat. Untuk itu, baca, pahami dan pedomani dengan baik Pakta Integritas yang Bapak Ibu tanda tangani ini,” kata Gubernur mengingatkan.
“Tahun ini kita menargetkan penandatanganan kontrak bersama tahap pertama dilaksanakan pada 11 Maret 2022, dan tahap kedua pada 30 Maret 2022. Serta proses pengadaan barang/jasa sudah tuntas selambat-lambatnya pada akhir Juni 2022. Segera pacu kinerja, tetap teliti dan hati-hati dalam bertugas, dan penuhi komitmen capaian yang telah ditargetkan, agar seluruh kegiatan bisa terealisasi sesuai jadwal,” imbuh Gubernur.
Sesuai arahan Mendagri, Gubernur menginstruksikan setiap SKPA agar bisa memetakan area atau alur kerja, dimana terdapat potensi korupsi di dalamnya. Jika sudah terpetakan, maka susunlah strategi dan langkah-langkah, agar potensi tersebut bisa dieliminasi.
Gubernur juga berpesan agar para pejabat menciptakan budaya kerja yang baik serta tingkatkan integritas ASN. Antara lain dengan tampil menjadi teladan di lingkungan kerja.
Gubernur mengakui, saat ini kultur bekerja keras para ASN Aceh sudah terbentuk, pasca digaungkan Gerakan Bersih, Rapi, Elok dan Hijau beberapa tahun lalu.
“Saat ini kultur bekerja keras ASN di jajaran Pemerintah Aceh telah membaik. Gerakan Bereh adalah pintu masuk yang sangat efektif bagi pembentukan budaya bekerja keras ini. Oleh karena itu, mari terus terapkan Gerakan Bereh di lingkungan kerja dan terus tingkatkan kinerja,” kata Nova.
“Hati-hatilah dalam melangkah, cermatlah dalam melaksanakan tugas, serta bijak dalam memanajemen waktu. Insya Allah, jika ini dapat dijalankan, kinerja pemerintahan Aceh tahun 2022 ini, bisa lebih baik,” pungkas Gubernur.
Ikrar Pakta Integritas yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar.
Setelah pembacaan ikrar Pakta Integritas, setiap pejabat menandatangani dan menyerahkan dokumen Pakta Integritas kepada Gubernur Aceh. Pembacaan Pakta Integritas dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal[Is/*]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *