JBNN.Net | Polemik pengklaiman empat pulau di wilayah Aceh oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menuai reaksi. Forum Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) secara tegas mengecam lemahnya sikap dan ketidakhadiran kepemimpinan dari Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil dalam mempertahankan kedaulatan wilayah.
Ketua FPMPA, Jhon Jasdy , menyatakan bahwa Gubernur Aceh telah gagal menjalankan fungsi strategis mereka sebagai pemimpin daerah.
“Mereka seolah hanya menjadi penonton dalam permainan tarik-ulur batas wilayah ini. Padahal, ini soal marwah dan kedaulatan Aceh,” ujarnya.
Kritik tersebut muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memasukkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini dianggap sebagai puncak dari pembiaran dan ketidakmampuan pemimpin Aceh dalam menjaga integritas wilayahnya sendiri.
Jhon Jasdy menyebut bahwa selama ini sikap Pemerintah Aceh hanya sebatas retorika. “Yang kami lihat selama ini hanyalah narasi kosong. Seolah-olah pulau-pulau itu milik Aceh, tapi tidak ada langkah hukum, diplomasi, atau bahkan komunikasi publik yang jelas. Semua seperti dongeng pengantar tidur,” ujarnya tajam.
Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh juga menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut kehormatan rakyat Aceh. “Jika pemerintah daerah tidak segera bergerak, maka rakyat yang akan turun tangan. Kami tidak butuh pemimpin yang pandai bicara tapi lumpuh dalam bertindak,” tegasnya.
Oleh karena itu Jhon Jasdy mendesak agar Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil segera mengambil langkah konkret, termasuk menggugat Kepmendagri ke Mahkamah Agung, melibatkan DPR Aceh, serta mengaktifkan diplomasi antarprovinsi. “Jangan hanya jadi simbol di spanduk dan baliho, pemimpin harus bertarung di garis depan,” pungkasnya.





