Dr Musriadi : Kritikan harus Berbasis Data Akurat

Dr. Musriadi Aswad, Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh
JBNN.net, Banda Aceh – Kritik yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh sebaiknya berbasis data yang akurat. Dengan demikian, organisasi perangkat daerah yang menjadi objek kritik mampu melakukan perbaikan untuk kemajuan ke depannya.
“Kritik yang baik kepada pemerintah itu berbasis data,” kata Dr. Musriadi Aswad SPd MPd, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh bidang pemerintahan dan Hukum, menanggapi salah satu pemberitaan dengan judul “Wali Kota Banda Aceh Gagal Membangun Inprastruktur Sesuai visi dan misi” yang dimuat di salah satu media online , Sabtu(25/12/2021).
Dikatakan Musriadi, data yang valid sangat penting untuk mendorong organisasi perangkat daerah terkait melakukan perbaikan-perbaikan strategis. Sehingga, OPD yang mendapatkan kritikan di atas mampu melakukan perbaikan secara spesifik.
“Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin bisa terima kritikan-kritikan yang membangun seperti itu,” katanya.
Anggota Fraksi PAN DPR Kota itu mengaku, selama ini Pak Walikota selalu mendengarkan kritikan membangun yang tunjukkan kepada pemerintah Kota Banda Aceh tentang berbagai program. Kemudian, menindak lanjuti kepada OPD yang terkait untuk segera dilakukan perbaikan.
“Pemerintah Kota Banda Aceh sangat perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan. Namun, kritik yang disampaikan perlu dipisahkan dari unsur kebencian dan Inovatif dan Konstruktif,” tegas Ketua Komisi I DPRK itu.
Menurutnya, selama ini pemerintah kota Banda Aceh terus melakukan pembenahan sanitasi layak bagi masyarakat kota gemilang, hingga tahun ke lima kepemimpinan Aminullah-Zainal melalui Dinas PUPR telah membangun sebanyak 1.713 sambungan rumah IPAL dan MCK dalam Kota Banda Aceh.
Aminullah-Zainal telah banyak membawa perubahan positif, sambung Musriadi lagi, terutama dalam mengentaskan kemiskinan yang trennya terus menurun.
Dinas PUPR terus berupaya mewujudkan Misi Walikota Banda Aceh salah satunya pada sektor ekonomi sebagai upaya peningkatan ekonomi petani tambak diwilayah Kota Banda Aceh dengan membangun irigasi tambak pada tahun 2019 berlokasi di Kecamatan Syiah Kuala sepanjang 212 m, Kecamatan Meuraxa sepanjang 325 m dan tahun 2021 diharapkan bertambah penanganan irigasi tambak sepanjang 2.800 m.
Dengan adanya irigasi tambak yang lebih baik akan memperlancar suplai air ke kawasan tambak, peningkatan kualitas air, membuka peluang produktivitas hasil tambak menjadi lebih baik serta menjaga keberlangsungan budidaya.
Dalam hal mengatasi banjir di Kota Banda Aceh, Aminullah-Zainal sangat fokus dan giat melakukan pengendalian dan pengurangan genangan banjir dengan membentuk Tim Reaksi Cepat Dinas PUPR. Tim TRC Dinas PUPR ini bertugas sebagai tim tanggap darurat penanganan banjir dan air genangan dibadan jalan.
“Kota Banda Aceh juga memiliki 9 station pompa yang beroperasi full time pada saat musim hujan untuk pengendalian banjir,” tuturnya
Dipemerintahannya Aminullah-Zainal juga membangun saluran drainase diantaranya seperti Pembangunan Saluran Drainase Primer Gp. Sukadamai, Pembangunan Saluran Drainase Kawasan Gp. Lam Ara, Pembangunan Saluran Kawasan Kec. Lueng Bata dan Pembangunan Saluran Drainase Tgk. Diblang yang dibangun pada Tahun 2019.
Tidak sampai disitu juga, kata Musriadi, pembenahan Infrastruktur juga dilakukan oleh Aminullah-Zainal di bidang peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Pada tahun 2017 keadaan jalan dalam kondisi rusak berat mencapai 13.983 km, namun selama empat tahun masa kepemimpinan Aminullah-Zainal kondisi jalan rusak berat diKota Banda Aceh menurun hingga 1.949 km. Hal tersebut berhasil meningkatkan kemantapan jalan dari kondisi awal 86.73 persen menjadi 94.35 persen pada tahun 2020, jelas capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu sebesar 90,72 persen.
Sejak menjabat sebagai Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman sangat konsisten dalam penataan ruang. Berbagai program dan kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh yang diambil dalam menata kota.
“Seperti upaya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tinggal 6,6 persen lagi dari 20 persen area publik yang ditentukan pemerintah pusat. Kalau area private kita sudah mencapai standar nasional 10 persen,” ujarnya.
Kemudian penataan kawasan heritage, kawasan kumuh, pembangunan river walk di Krueng Aceh dan Krueng Daroy, hingga relokasi Pasar Peunayong ke pasar Almahira Lamdingin.
Masih kata Musriadi, dalam rangka penertiban dan penataan bangunan, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah-Zainal Tahun 2021 ini menciptakan program penertiban dan penataan IMB yang akan diberikan kemudahan dan keringanan biaya retribusi kepada Masyarakat Kota Banda Aceh mulai dari 50% dampai dengan 100% dari biaya retribusi normal, program ini hanya diperuntukan untuk bangunan yang sudah terbangun dan dimanfaatkan sebelum tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2021 tentang pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dalam Rangka Penertiban dan Penataan Bangunan Gedung Sesuai Tata Raung Kota.
“Pemerintah Kota Banda Aceh juga membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Banda Aceh yang dibentuk sesuai dengan Permendagri No. 116 Tahun 2017 dimana kesekretariatannya berada di Dinas PUPR pada Tahun 2021 telah mengeluarkan 5 rekomendasi alternatif kebijakan penataan ruang,” pungkas Dr. Musriadi Aswad.[*]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *