JBNN.Net | Senin 15 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh kembali menggelar Rapat Paripurna. Kali inj membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPR Aceh, Jalan T. Daud Beureueh, Kuta Alam Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRA telah melakukan evaluasi dan kajian terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh tahun 2023, hasil nya Banggar merekomendasikan 13 poin penting kepada pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.
Salah satunya adalah terkait realisasi anggaran tahun 2023 pada Sekretariat Baitul Mal Aceh.
Juru Bicara Banggar DPRA, Irfanusir menegaskan pemerintah Aceh harus menjelaskan rendahnya serapan anggaran tahun 2023 pada bidang kekhususan dan keistimewaan Aceh termasuk pada sekretarian Baitul Mal Aceh.
Penegasan itu merupakan poin ke empat rekomendasi penting kepada Pj Gubernur Aceh yang dibacakan Irfanusir saat sidang paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 kemarin.
“Realisasi Anggaran, Pj Gubernur diminta menjelaskan rendahnya realisasi anggaran bidang kekhususan dan keistimewaan Aceh serta Sekretariat Baitul Mal Aceh pada tahun 2023”,sebut Irfanusir.
Nah, wajar saja jika lembaga Perwakilan Rakyat Aceh itu menyoroti serapan anggaran pada bidang kekhususan dan keistimewaan serta Sektretariat Baitul Mal Aceh. Sebab, jika di telusuri pada penyerapan anggaran pada pertengahan tahun 2023 lalu atau per 24 Juli 2024 Realisasi anggaran pada Baitul Mal Aceh hanya 18,94 Persen,ini menjadi salah satu SKPA yang katagori realisasi anggaran rendah.lalu pada akhir Desember tahun lalu Baitul Mal Aceh hanya mampu merealisasi angharan sebesar 52,57 Persen dari target 95,4 persen.
Ironisnya kondisi kembali terjadi pada anggaran tahun 2024. Nah, berdasarkan penelusuran media ini pada layar monitor P2K APBA 2024 per 15 Juli 2024 realisasi baru mencapai 9,34 dari target 33,13 persen atau minus 23,79 persen.
Tak hanya itu, selain menyoroti realisasi rendah, DPRA turut merekomendasikan dan meminta Pj Gubernur Aceh melakukan evaluasi terhadap beberapa kepala SKPA dan pejabat eselon yang berkinerja buruk yang diusulkan.
Irfannusir menyampaikan, bahwa sejumlah kepala SKPA memiliki kinerja sangat buruk. Karena itu perlu dilakukan evaluasi.
Beberapa kepala SKPA yang perlu mendapat perhatian serius adalah Dinas Perkim, PUPR, Inspektorat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Direktur dan Wakil Direktur RSUZA
Selain para pejabat eselon II di beberapa SKPA tadi, Banggar juga meminta agar Pj gubernur mengevaluasi pejabat eselon III dan IV pada dua SKPA, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Khusus untuk Disdik, Banggar langsung menyebut Kabid GTK yang harus dievaluasi
Lantas, akankah Pj Gubernur Aceh segera menindaklanjuti rekomendasi Banggar DPRA tersebut!