DPP REI Tak Bersikap, Musda Aceh Terancam Deadlock dan Chaos

JBNN.Net | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) hingga kini belum mengambil sikap terkait gejolak yang terjadi di DPD REI Aceh jelang Musda VIII. Musda REI VIII terancam deadlock dan chaos jika tetap berjalan.

Sebelumnya, Demisioner Ketua DPD REI Aceh, M Noval dinilai tidak transparan dan terkesan politis praktis dalam proses Musda VIII Real Estate Indonesia (REI) Aceh yang sedang berlangsung. Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI diminta mengambil sikap dan mengambil alih proses tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan secara tertulis oleh 25 Anggota DPD REI Aceh melalui Surat Mosi Tidak Percaya kepada Demisioner Ketua DPD REI Aceh, M Noval. Meski telah habis masa jabatannya, Noval tetap ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD REI sembari mempersiapkan proses Musda VIII REI Aceh.

Namun, faktanya, Noval malah terkesan mengintervensi proses Musda VIII REI dengan membuat sejumlah keputusan kontroversial. Dalam surat tersebut, para anggota menyatakan tidak percaya proses yang dilakukan panitia karena adanya intervensi dan upaya nepotisme.

Hingga kini, DPP REI belum menyatakan sikap dan mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan Musda VIII REI Aceh tersebut. Pelaksanaan Musda REI Aceh tersebut dikhawatirkan akan deadlock dan chaos jika tetap digelar.

“DPP harus mengambil sikap. Kita khawatir karena tidak transparannya proses Musda ini. Nanti akan berdampak pada protes berlebihan dari Anggota REI yang berujung deadlock dan chaos. Jika sudah demikian, maka akan membuat citra buruk organisasi nantinya,” kata Anggota DPD REI Aceh, Arham kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Arham menilai kegiatan pesta demokrasi di tubuh REI Aceh harus lebih profesional dan terbuka sehingga akan lahir pemimpin yg koorperatif bukan kepentingan sesaat. Kegiatan pesta demokrasi jangan hanya seremoni, REI pusat harus tegas Musda harus sesuai AD/RT-nya.

“Sekali lagi, kita minta DPP bersikap. Kita hanya meminta DPP mengambil alih proses Musda dan memulai ulang lagi tahapan prosesnya sejak awal. Itu saja permintaan kami. Tujuannya agar lebih fair dan transparan,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Anggota DPD REI Aceh lain juga sudah menyatakan protes secara terbuka ke media massa terkait pelaksanaan Musda VIII REI Aceh yang dinilai tidak transparan.

“Saat ini, proses sedang berjalan, tapi kami menilai banyak yang janggal dalam prosesnya. Ini bisa dilihat. Mulai dari syarat pendaftaran calon ketua tidak sesuai AD/ART organisasi. Kita sudah meminta DPP untuk menunda dan mengambil alih sementara proses di DPD REI Aceh,” kata Iqbal, Anggota REI Aceh, Senin (2/10/2023).

Iqbal menambahkan proses itu sengaja dilakukan agar menjegal calon lain mendaftar dan hanya satu calon tunggal yang bisa mendaftar. Kondisi ini, tentunya sudah jelas bahwa proses sudah di politisir dan tidak lagi transparan.

Hal senada juga disampaikan Jardan, Anggota REI Aceh lainnya. Jardan menilai bahwa pelaksanaan mulai dari persiapan tidak lagi sesuai ketentuan.

“Sejak awal kita melihat sudah ada yang tidak beres. Jadi, kita cuma berharap, DPP bisa mengambil alih. Kami serahkan ke DPP saja prosesnya. Tolong kepada DPP dapat menjadi atensi bahwa DPD REI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” jelasnya.

Sekjend DPP REI Pusat, Raymond A Arfandy belum memberikan jawaban terkait polemik Musda yang berpotensi deadlock dan chaos. Termasuk Wasekjend DPP REI, Rahmat. Padahal, Raymond mendelegasikan permasalahan ini untuk dijawab melalui Rahmat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *