Bukti Laporan Korban ke Polisi, Sabtu 6/11/2021.foto/ist
JBNN.net-Kosik putih- Simangambat- Padang Lawas Utara(Paluta)-Sumatera Utara- 3 anggota gerakan nasional anti narkotika (Granat) Kosik Putih dan 5 orang warga desa diduga dianiaya oleh oknum menantu pemilik kebun sawit Sudarno dan 6 orang lainya, di Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta, Sabtu lalu 6/11/ 2021.
Kronologis kejadian, ke delapan orang tersebut masing-masing di panggil oleh menantu dari pemilik kebun sawit berinisial H untuk datang ke tengah kebun dimaksud dalam keadaan sepi .
Setibanya di lokasi, mereka di interogasi oleh 6 orang tak di kenal yang mengenakan uniform loreng dan berpakaian preman , lalu mereka pukuli sampai lebam, memar di tubuh dan dipaksa mengakui telah mencuri buah sawit milik Sudarno yang hilang beberapa bulan lalu.
Setelah kejadian tersebut, korban berinisial MN pun melaporkan kejadian penganiayaan kepada pihak berwajib (Polisi), Selasa 9/11/2021.
Sesuai LP.. No .LP/ 198 /XI/ 2021/SU/Tapsel /TPS BOLAK ,Tanggal 09 Nopember 2021.
Kapolsek melalui Kanitreskrim Padang Bolak, Iptu Mulyadi merespon laporan masyarakat dengan sigap.
“Dugaan kasus penganiayaan masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib,”tandasnya.
Ketika dikonfirmasi, salahsatu korban mengatakan bahwa kami tidak ada mencuri buah yang dituduhkan tersebut.
“Hilangnyapun sudah lama, kenapa kami yang dipaksa mengakui. Mereka menggunakan cara-cara dengan intimidasi dan kekerasan, para pelaku memakai kaos dan celana loreng-loreng hijau,”pungkas korban. (akbar)