JBNN.net, Banda Aceh | Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 hingga 29 September mencapai 60,01 persen dari total pagu Rp11,60 triliun.
Capaian tersebut masih berada di bawah target realisasi per 30 September yang ditetapkan sebesar 62,02 persen. Dengan demikian, sehari menjelang batas target, masih terdapat deviasi 2,01 poin persentase.
Berdasarkan data Monitor P2K APBA Aceh, total pagu APBA 2026, Rabu Pagi 30/9/26), tercatat sebesar Rp11.601.522.270.580. Dengan posisi realisasi 60,01 persen, sementara target 62,02 persen, selisih tersebut secara ekuivalen mencapai sekitar Rp233,2 miliar dari total pagu.
Tak hanya keuangan, realisasi fisik juga masih tertinggal. Hingga 29 September, progres fisik tercatat 63,01 persen, sedangkan targetnya 65,02 persen. Selisihnya juga sebesar 2,01 poin persentase.
Pergerakan realisasi sepanjang September sebenarnya menunjukkan peningkatan. Pada 31 Agustus 2026, realisasi keuangan berada di angka 53,19 persen, kemudian meningkat menjadi 60,01 persen pada 29 September atau bertambah 6,82 poin persentase dalam periode tersebut.
Namun, peningkatan itu belum cukup membawa realisasi mencapai target yang ditetapkan untuk akhir September.
Jika ditelusuri berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kondisi realisasi menunjukkan perbedaan yang cukup lebar. Dari 55 SKPA yang tercantum dalam data, sejumlah SKPA telah melampaui target, sementara sebagian lainnya masih mencatat deviasi negatif yang cukup besar.
Deviasi terbesar secara persentase tercatat pada Baitul Mal, dengan target 83,62 persen namun realisasinya baru 41,58 persen atau tertinggal 42,04 poin.
Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan target 83,07 persen dan realisasi 43,62 persen, sehingga deviasinya mencapai -39,45 poin.
Dinas Dayah juga mencatat deviasi -32,36 poin, setelah realisasi baru mencapai 50,35 persen dari target 82,71 persen.
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat realisasi 10,71 persen dari target 38,90 persen atau deviasi -28,19 poin.
Sementara Badan Reintegrasi Aceh berada pada posisi 67,67 persen dari target 93,27 persen, dengan deviasi -25,60 poin.
Jika melihat besarnya pagu, Perkim menjadi salah satu SKPA yang perlu mendapat perhatian karena memiliki pagu Rp660,46 miliar dengan realisasi baru 10,71 persen.
Dinas Dayah memiliki pagu Rp388,45 miliar dengan realisasi 50,35 persen, sedangkan Baitul Mal memiliki pagu Rp261,02 miliar dengan realisasi 41,58 persen.
Di sisi lain, tidak semua SKPA mengalami keterlambatan. Sejumlah instansi justru telah melampaui target yang ditetapkan.
Dinas Pendidikan Aceh, misalnya, dengan pagu terbesar sekitar Rp3,23 triliun, telah merealisasikan 66,72 persen dari target 54,38 persen atau berada 12,34 poin di atas target.
Begitu juga BPKA yang memiliki pagu sekitar Rp1,92 triliun. Realisasinya mencapai 67,53 persen dari target 53,96 persen, atau 13,57 poin di atas target.
Sementara realisasi Dinas Syariat Islam mencapai 66,26 persen dari target 46,91 persen, sehingga berada 19,35 poin di atas target.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan realisasi APBA bukan semata-mata terjadi secara merata di seluruh SKPA.
Perbedaan antara capaian masing-masing SKPA cukup lebar, dengan sebagian telah melampaui target sementara lainnya masih tertinggal jauh.
Secara agregat, APBA 2026 masih berada pada angka 60,01 persen, atau tertinggal 2,01 poin dari target 62,02 persen.





