JBNN.net, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kali ini 133 kg lebih berat dari yang diungkapkan pada Minggu lalu hanya 100 kg.
Pada pengungkapan kasus narkoba kali ini, Polda Aceh berhasil menangkap seorang tersangka.
Narkoba kelas 1 itu dibungkus dalam 144 kemasan teh China berwarna hijau dengan merek Guanyinwang masing-masing dengan berat 1 kg.
Terkait dengan pengungkapan narkoba tersebut, Kapolda Aceh akan melakukan konfersi pers pada jam 10 nanti, tunggu saja(Ismail)