Breaking News : Polda Aceh Kembali Ungkapkan Kasus Sabu 133 kg

JBNN.net, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mengungkapkan kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kali ini 133 kg lebih berat dari yang diungkapkan pada Minggu lalu hanya 100 kg.
Pada pengungkapan kasus narkoba kali ini, Polda Aceh berhasil menangkap seorang tersangka.
Narkoba kelas 1 itu dibungkus dalam 144 kemasan teh China berwarna hijau dengan merek Guanyinwang masing-masing dengan berat 1 kg.
Terkait dengan pengungkapan narkoba tersebut, Kapolda Aceh akan melakukan konfersi pers pada jam 10 nanti, tunggu saja(Ismail)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *