BPKK Banda Aceh Genjot Kinerja Petugas Pajak, Optimalisasi PAD Diperkuat

Rapat Teknis Peningkatan Kinerja Petugas Pajak Daerah yang dipimpin langsung Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata(Foto:Dok Ist)

JBNN.net, Banda Aceh | Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada besarnya potensi pajak, tetapi juga pada kinerja petugas yang berada di garis depan pengelolaan dan pemungutan pajak daerah.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh terus memperkuat kinerja dan profesionalisme petugas pajak melalui Rapat Teknis Peningkatan Kinerja Petugas Pajak Daerah yang dipimpin langsung Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata,Kamis (6/11/26).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian penerimaan sekaligus membenahi pelaksanaan tugas petugas pajak di lapangan. Evaluasi target penerimaan, penguatan koordinasi dan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi sejumlah agenda utama yang dibahas.

Dalam arahannya, Alriandi menegaskan bahwa setiap petugas harus bekerja lebih optimal dalam menggali potensi pajak daerah. Pemahaman terhadap tugas, tanggung jawab, serta wilayah kerja masing-masing menjadi hal penting agar potensi penerimaan dapat teridentifikasi dan dikelola secara maksimal.

Menurutnya, pencapaian target penerimaan membutuhkan keseriusan, kedisiplinan, serta koordinasi yang kuat antarpersonel. Karena itu, petugas dituntut tidak hanya memahami tanggung jawabnya, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang efektif dalam menjalankan tugas di lapangan.

Namun, peningkatan penerimaan pajak tidak boleh mengesampingkan kualitas pelayanan. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan setiap petugas dalam berinteraksi dengan masyarakat maupun wajib pajak.

Pendekatan yang humanis, responsif, dan tidak mempersulit masyarakat juga menjadi perhatian. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat.

Melalui penguatan kinerja tersebut, BPKK Banda Aceh menargetkan pelaksanaan tugas petugas pajak semakin efektif, terukur, dan bertanggung jawab.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen BPKK Banda Aceh dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah, memperkuat penerimaan PAD, serta memastikan kontribusi sektor perpajakan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banda Aceh(***).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *