Ilustrasi |
JBNN.net, Suka Makmue – Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan Adi Saputra (35) warga Gampong Kuala Baro Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya diamankan polisi, Minggu (25/12/21)
Ia diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kepada Rahmad Muliadi (25) warga Gampong Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00.WIB.
Pelaku pembacokan saat diamankan satreskrim polres Nagan Raya, Minggu(26/12/2021)[foto/ist] |
“Korban mengalami luka senjata tajam pada tangan kirinya hingga nyaris putus,” ujar Machfud.
Ia menjelaskan, kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban.
Keributan yang semakin panas, membuat, pelaku masuk kedalam rumahnya dan mengambil sebuah parang.
“Pelaku masuk kedalam rumahnya, mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban,” katanya.
Akibatnya korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD-SIM Nagan Raya.
“Dugaan sementara karena cekcok mulut. Pelaku masih kita diperiksa, dan korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya(mdn)