Foto Ilustrasi |
Haba Nusantara.net, Diduga tak sanggup menahan birahinya, seorang oknum Kepala Baitul Mal di Aceh Tenggara ini Cabuli santrinya yang masih dibawah umur.
Kini, Polisi telah mengamankan SA (37) oknum pimpinan pondok pesantren yang juga Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara itu
SA diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan kepada santriwati usia (16).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Suparwanto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Ia benar,” ujar nya Sabtu (23/1/22).
Dari keterangan korban, katanya, perbuatan SA dilakukan sebanyak lima kali dengan cara membujuk dan mengancam korban.
“Kata korban ia diperkosa lima kali, empat kali di kamar SA dan sekali di villa,” katanya.
Selain itu, perbuatan tersebut pertama kalinya dilakukan pada Agustus 2021 hingga 19 Januari 2022.
“Saat ini SA masih dalam pemeriksaan,” katanya(mdn).