JBNN.net | Pengamat kebijakan publik, Usman Lamreung, menilai pernyataan Menteri Pertahanan saat meninjau kondisi banjir di Aceh menjadi penegasan bahwa skala bencana kali ini berada di luar kemampuan penanganan biasa.
Menurutnya, seruan Menhan agar menghentikan rapat panjang dan memprioritaskan distribusi bantuan udara menunjukkan bahwa situasi lapangan menuntut langkah ekstra cepat dan terukur.
“Ketika Menhan menyampaikan bahwa pengungsi membutuhkan tindakan cepat, itu sinyal bahwa pola penanganan yang selama ini mengandalkan mekanisme birokrasi daerah sudah tidak memadai. Kehadiran TNI di garis depan memperjelas bahwa penyelamatan nyawa harus dieksekusi tanpa hambatan administratif,” ujar Usman, Sabtu (30/11).
Ia menilai, kebijakan tegas pemerintah pusat sekaligus membuka fakta bahwa kemampuan daerah semakin terbatas dalam menghadapi bencana berskala besar. Banjir dan longsor yang menghantam Aceh hingga sejumlah provinsi di Sumatera telah menciptakan kerusakan lintas wilayah, sementara kapasitas anggaran, personel, dan infrastruktur di tingkat daerah tidak lagi sebanding dengan beban penanganan.
“Ketika pusat harus menurunkan helikopter untuk distribusi bantuan karena banyak titik terisolasi, itu indikator kuat bahwa beban sudah melampaui kapasitas kabupaten maupun provinsi,” jelasnya.
Tanpa komando nasional, kata dia, risiko ketimpangan bantuan serta keterlambatan penanganan akan semakin besar.
Atas situasi tersebut, Usman mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan status darurat nasional untuk banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.
Menurutnya, status tersebut bukan sekadar label administratif, tetapi kunci untuk mengaktifkan manajemen bencana yang lebih cepat, besar, dan terkoordinasi secara legal.
“Dengan darurat nasional, BNPB bisa menggerakkan pendanaan besar tanpa menunggu prosedur berlapis. Kementerian-kementerian teknis juga dapat bekerja serempak, sementara distribusi bantuan bisa lebih merata di seluruh titik terdampak,” ucapnya.
Ia menambahkan, penanganan yang terpusat akan mempercepat evakuasi, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, hingga memperbaiki infrastruktur vital yang rusak.
Usman juga mengingatkan bahwa bencana kali ini tidak dapat dilihat semata sebagai dampak cuaca ekstrem.
Usman menilai, akar masalahnya merupakan akumulasi dari deforestasi berkepanjangan, tata ruang yang tak terkontrol, serta lemahnya pengawasan kawasan hutan di berbagai provinsi Sumatera.
“Kalau pemerintah pusat tidak melakukan intervensi struktural, siklus bencana ini akan terus berulang setiap musim hujan. Status darurat nasional adalah langkah awal agar negara benar-benar hadir, bukan hanya untuk respons cepat, tapi juga memastikan pemulihan dan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Usman Lamreung.





