JBNN.Net | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, resmi melantik Nasri Djalal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), di Jakarta Kamis (16/1/2025).
Pelantikan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Ketua DPRA Zulfadhli serta unsur Forkopimda Aceh.
Nasri dilantik menggantikan Teuku Mohamad Faisal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPMA.
Dalam sambutannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pesan khusus kepada Nasri untuk bersinergi dengan pemerintah daerah Aceh, terutama dengan Pj Gubernur Aceh.
“Jangan sampai Gubernur jalan sendiri, Kepala BPMA jalan sendiri. Bahaya sekali,” tegas Bahlil.
Selain itu, Bahlil menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini dapat bekerja dengan baik dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab
Nasri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Internal BPMA merupakan salah satu dari tiga nama calon Kepala BPMA yang terpilih, Kemudian Pj Gubernur Aceh, Safrizal menyampaikan kepada Menteri ESDM. Dua nama calon lainnya adalah Nizar Saputra dan Muhammad Najib.
Tiga nama itu diusulkan kepada Menteri ESDM setelah Pj Gubernur Aceh menerima enam nama calon Kepala BPMA berdasarkan tahapan tes psikometri dan wawancara. Proses seleksi itu berlangsung sejak 21 hingga 29 November 2024.
BPMA merupakan badan pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian bersama kegiatan hulu migas yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh.
BPMA dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, yang merupakan PP turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)






