Aceh Berpeluang Terima Tambahan Rp1,63 Triliun pada APBN 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(Foto:Dok Ist)

JBNN.net | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan anggaran hingga Rp1,63 triliun untuk Provinsi Aceh pada 2026.

Tambahan anggaran itu disiapkan guna mendukung pemulihan wilayah terdampak banjir dan tanah longsor, sekaligus berpotensi mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke level tahun 2025.

Usulan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

“Untuk Aceh yang paling parah, akan ada tambahan sekitar Rp1,633 triliun sehingga DAK-nya kembali seperti 2025,” kata Purbaya saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah terdampak di Banda Aceh, Selasa (30/12).

Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah yang memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana secara nasional.

Total kebutuhan anggaran rekonstruksi yang tengah disiapkan pemerintah diperkirakan cukup besar.

“Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi kan Rp51 triliun, tadi saya dengar malah hampir Rp60 (triliun),” ujarnya.

Sang Bendahara Negara menyampaikan anggaran tersebut berasal dari hasil penyisiran dana dan akan disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait.

Purbaya mengungkapkan pemerintah masih mencermati skema penyalurannya agar tepat sasaran, khususnya bagi daerah yang mengalami dampak bencana berat seperti Aceh

“Jadi kita sudah mengalokasikan itu dari penyisiran dana, tapi nanti kita lihat seperti apa penyalurannya di K/L dan sebagainya, nanti saya akan tunggu masukan. Jadi dana untuk sini, untuk Aceh dan daerah terkena bencana, itu kami siapkan dan tidak kami ganggu,” katanya.

Dalam pembahasan yang sama, Purbaya juga menyampaikan permintaan pemerintah daerah agar alokasi DAK maupun Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tidak mengalami pemotongan pada tahun 2026, mengingat kondisi wilayah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.

“Tadi ada permintaan supaya tidak dipotong ya DAK-nya atau transfer ke daerah ke sini, ini kan Aceh terkena bencana, kita lihat sih kalau 2026 anggarannya turun sedikit itu,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber:cnnindonesia.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *