Banda Aceh | Menutup tahun 2023 dengan penuh semangat, Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun. Acara ini menjadi ajang bagi Kejati Aceh untuk memaparkan sejumlah capaian kinerja yang membanggakan sepanjang tahun yang baru saja berlalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H., dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejati Aceh.
Ia juga menegaskan pentingnya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan di tahun mendatang demi memberikan kontribusi yang semakin besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Suasana konferensi pers berlangsung penuh semangat dan optimisme. Capaian kinerja yang luar biasa ini menjadi bekal berharga bagi Kejati Aceh untuk melangkah lebih jauh dan meraih prestasi yang lebih gemilang di tahun 2024.
Selanjutnya Kajati Aceh memaparkan Kinerja Kejati Aceh Tahun 2023 diantaranya ,Bidang Pembinaan yang meraih hasil yang mengesankan
Seperti realisasi penyerapan anggaran yang luar biasa: 97,90% untuk Kejati Aceh sendiri dan 98,79% untuk Kejari/Cabjari se-Aceh.Melampaui target dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dengan capaian 551,05% untuk Kejati Aceh dan 180,64% untuk Kejari/Cabjari se-Aceh.
Kemudian di dibidang Intelijen pada tahun 2023, Mengungkap 4 kasus penyelidikan intelijen tindak pidana korupsi dan mengalihkannya ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti sedangkan pada Kejari dan Kacabjari se Aceh 7 kasus
Selain itu,memastikan keamanan 51 proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Aceh, menjaga keberlangsungan pembangunan demi kemajuan masyarakat.
Dibidang lain Kejati Aceh pada tahun 2023,Berhasil menangkap 6 daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini dicari, meningkatkan rasa aman dan tertib di Aceh.
Kemudian memperluas jangkauan dengan mendirikan 47 posko perwakilan di bandara, pelabuhan, dan kantor pos, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Kejati Aceh mampu menggelar 3.000 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah pelanggaran,Serta menelusuri 2 aset untuk memastikan tidak disalahgunakan dan dikelola secara optimal.
Lalu,Bidang Tindak Pidana Umum,Kejari Aceh menangani 3.950 perkara sepanjang tahun 2023, “hal ini menunjukkan dedikasi Kejati Aceh dalam menegakkan hukum”,tegas Joko Purwanto
Memastikan hukuman yang setimpal dengan menjatuhkan eksekusi pada 3.178 perkara, menegakkan keadilan dan memberikan efek jera.
Tercata pada tahun 2023,Kejati Aceh menuntut hukuman mati pada 47 terdakwa kasus narkoba dan 2 terdakwa kasus lain yang memenuhi syarat, memberikan perlindungan tegas terhadap masyarakat.
Sebaliknya menyelesaikan kasus restorive Justice sebanyak 66 perkara, ini merupakan langkah mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan pemulihan hubungan kemasyarakatan.
Tak hanya itu Kejati Aceh juga Menangani 384 perkara jinayat, dan memastikan penerapan syariat Islam yang adil dan bermartabat di Aceh.
Bidang Tindak Pidana Khusus yang Melindungi Keuangan Negara:
Mengungkap dan menangani 64 perkara tindak pidana korupsi/TPPU, memberantas praktik korupsi dan melindungi keungan negara.
Berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 36.709.286.173, angka yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga uang rakyat.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang Cermat dan Efektif:
Mencatatkan persentase penyelesaian perkara perdata dan TUN sebesar 100%, memastikan tidak ada perkara terabaikan.
Selanjutnya Memulihkan kerugian negara sebesar Rp 178.078.704.145 melalui jalur perdata, menunjukkan keahlian dalam menangani permasalahan hukum negara.
Sementara,Bidang Pengawasan yang Teliti dan Bertanggung Jawab,Menyelesaikan 76% laporan pengaduan yang diterima, memastikan responsif terhadap keluhan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik.
Bidang Pidana Militer yang Melangkah Maju, Menggelar sosialisasi tugas pokok dan fungsi Bidang Pidana Militer di berbagai instansi, meningkatkan koordinasi dan kerja sama,melakukan koordinasi teknis penuntutan perkara koneksitas, memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil.





