Bapak Pembangunan Aceh Barat,H.Ramli MS,Siap Melangkah Kesenayan Ini Profil Lengkapnya.

JBNN.Net | Mantan Bupati Dua Periode Aceh Barat, H Ramli MS Siap Melaju Ke Senayan Melalui PDIP, Berikut Profil Singkatnya

Haji Ramli Mansur atau yang akrab disapa H. Ramli MS adalah mantan Bupati Aceh Barat dua periode merupakan seorang tokoh politik Aceh yang dibesarkan dari kalangan anak petani kelahiran Gampong Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Bacaan Lainnya

Putra Kelahiran 15 Mei 1964 adalah Bupati Aceh Barat dua periode, yakni 2007–2012 dan 2017–2022. Sebelumnya, dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Fraksi Partai Aceh periode 2014—2016.

Menjadi Bupati Dua Periode

Ramli MS bersama pasangannya Fuadri memenangi putaran kedua dalam Pilkada Aceh Barat tahun 2007 dengan perolehan 61.569 suara atau 76,2 persen. Sedangkan pasangan lainnya Iskandar-Chudri Yunus hanya memeperoleh 19.252 suara (23,8 persen).

Kemudian dia kembali mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2017 bersama dengan Banta Puteh Syam. Pasangan ini memenangi pilkada dengan perolehan 52.405 suara atau sebesar 49,95 persen. Hasil ini mengungguli pasangan petahana HT Alaidinsyah-H Kamaruddin sebanyak 48.220 suara atau sebesar 45,96 persen dan pasangan Fuad-Arif sebanyak 4.284 suara atau sebesar 4,08 persen.

Pada masa Pemerintahannya, akuntabilitas kerja pemerintah daerah dapat ditingkatkan dari nilai CC ke nilai B.

Tidak berlebihan kiranya jika ia disebut sebagai “Bapak pembebas keterisoliran wilayah pedalaman”, sebab dia mampu melaksanakan pembangunan terhadap daerah yang terisolir. Betapa tidak, masyarakat dapat melihat sendiri kerja nyata dan prestasi yang telah dihasilkan selama 10 tahun memimpin Kabupaten Aceh Barat.

Dulunya masih banyak daerah pedalaman di Aceh Barat yang tidak bisa terakses kendaraan karena pembangunan infrastrukur jalan belum tertata dengan baik, tapi tepatnya 3 tahun masa kepemimpinannya di periode kedua, hampir tidak ada lagi wilayah pedalaman dan pelosok di Aceh Barat yang tidak bisa dilewati kendaraan, hal itu adalah bukti nyata bahwa tidak ada lagi daerah yang terisolasi.

Diantaranya, Jalan lingkar tembus atau lebih dikenal jalan “Ring Road” merupakan salah satu program terobosan yang digagasnya untuk menghubungkan 9 dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat, dengan luas panjang jalan kurang lebih 153,85 kilometer, jalan ini berhasil membebaskan keterisoliran wilayah pedalaman Aceh Barat sehingga telah merubah dan membangkitkan kehidupan perekonomian masyarakat pedalaman, karena telah membuka akses transportasi ke setiap pelosok desa dan terhubung langsung ke pusat pemerintahan.

Melihat ini, terlalu sempit jika menakar keberadaan jalan lingkar tersebut hanya dari sisi keuntungan bagi masyarakat terisolir belaka, jika pembangunannya tuntas, ia akan jauh lebih berdampak komprehensif dan tanpa batas, bukan hanya bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga akan menyentuh progres pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa ataupun kota.

Program ini sebenarnya sudah pernah dicanangkan oleh H. Ramli. MS pada periode pertama memimpin 2007-2012, namun ketika itu tertunda hingga pergantian kepemimpinan pada periode selanjutnya.

Setelah terpilih kembali sebagai Bupati periode 2017-2022, dengan slogannya “Sudah Saatnya Kita Balas Jasa Rakyat”, H. Ramli. MS menyingsingkan lengan baju untuk memulai kembali program yang sempat tertunda tersebut.

Tentunya hal ini tidak mudah dilakukan, rintangan, tantangan ekonomi daerah dan politik berkembang harus dilewati dengan sabar dan tekun sehingga hasilnya adalah semua yang dijanjikan kepada masyarakat dapat diwujudkan.

H. Ramli. MS menggerakkan pembangunan daerah dengan strategi triologi pembangunan yakni, stabilitas, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, sehingga tidak ada daerah yang kini tidak bisa dijangkau.
Ia memikul jabatan sebagai Bupati bekerja untuk rakyat, oleh sebab itu semua yang dilakukan untuk kepentingan rakyat yang telah memberikan amanah kepada dirinya.

Karakternya yang tegas dan memiliki prinsip yang kuat dalam memimpin serta membuat keputusan terhadap daerahnya, telah berhasil menorehkan sejarah tersendiri bagi masyarakat Aceh Barat, khususnya yang berada di wilayah pedalaman.

Mantan Bupati H. Ramli. MS telah berhasil melakukan gebrakan yang monumental bagi pembebasan keterisoliran wilayah pedalaman. Buah karya hasil yang ia lakukan ternyata berdampak baik bagi daerah dan rakyat di Aceh Barat.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, dari total 17 ruas jalan ring road sepanjang 153,85 km, yang telah teraspal sepanjang 110,08 km, yang masih kerikil sepanjang 40,30 km dan yang masih tanah sepanjang 3,47 km. Dengan rincian pengerjaan pada tahun 2018 dilakukan peningkatan jalan Bakat-Jawi di Kecamatan Woyla sepanjang 1,4 KM. Selanjutnya diteruskan pada tahun 2019 peningkatan jalan Bakat-Jawi-Sipot sepanjang 1,85 KM. Kemudian di tahun 2020 juga dilakukan peningkatan di ruas yang sama yaitu jalan Bakat-Jawi-Sipot sepanjang 6,0 KM.

Pada tahun 2019, Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat melakukan kegiatan peningkatan jalan Kuala Manyeu-Ujong Raja di Kecamatan Panton Reu sepanjang 7 KM. Selain itu juga dilakukan peningkatan ruas jalan Sarah Peurlak-Kajeung di Kecamatan Sungai Mas sepanjang 200 meter. Lebih lanjut, dilakukan juga peningkatan jalan Tanoh Mirah-Gleng-Gaseu-Sipot di Kecamatan Sungai Mas sepanjang 2,4 KM.

Selanjutnya, pada tahun ini 2020, Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat terus mendorong pembangunan ring road dengan rincian Pembangunan jalan Antong-Lango yang terbentang di Kecamatan Pante Ceureumen sepanjang 5,6 KM. Kemudian, pembangunan jalan Kuala Manyeu-Ujung Raja sepanjang 1 KM. Dilanjutkan dengan peningkatan jalan Tanoh Mirah-Gleng-Gaseu-Sipot di Kecamatan Sungai Mas sepanjang 1,1 KM.

Berbagai pembangunan akses transportasi di daerah terisolir akan jauh lebih berdampak di masa mendatang karena tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, namun secara komprehensif bagi pembangunan seluruh Aceh Barat. Kelak, pembangunan sarana dan prasarana tersebut akan menjadi cinderamata bagi sejarah pembangunan di Bumi Teuku Umar.

Riwayat Pendidikan

– SD Negeri Kajeung (1970—1975)
– SMP Negeri II Meulaboh (1975—1979)
– SPG Negeri Meulaboh (1981—1983)

Riwayat Pekerjaan

– Guru SDN Kajeung (1986—1988)
– Kepala Sekolah SDN Kajeung (1988—1996)
– Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang IV (1996—1999)
– Tim Komunikasi Jaringan Wilayah BRR
(2007—2010)
– Bupati Aceh Barat (2007—2012)
– Wakil Ketua DPRK Aceh Barat (2014—2016)
– Bupati Aceh Barat (2017—2022)

Penghargaan

– Keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi, pada tahun 2017 diberikan oleh Menteri Keuangan RI.

– Peringkat pertama se Aceh atas kinerja laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPDP) tahun 2016, pada tahun 2017 diberikan oleh Gubernur Aceh.

– Akuntabilitas kinerja tahun 2017 dengan nilai B, pada tahun 2017 diberikan oleh Kementrian PAN RB.

– Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun 2016, pada tahun 2017 diberikan oleh Kemendagri.

– Universal Health Coverage, pada tahun 2018 diberikan oleh BPJS Kesehatan Pusat.

– Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017, tahun 2018 diberikan oleh BPK RI.

– Penyajian Laporan Keuangan tahun 2017 dengan capaian opini WTP, pada tahun 2018 diberikan oleh Kementrian Keuangan RI.

– Apresiasi kepatuhan terhadap pelayanan publik pada tahun 2018 diberikan oleh Ombusdman RI.

– Akuntabilitas kinerja tahun 2018 dengan nilai B, pada tahun 2018 diberikan oleh Kementerian PAN RB.

– Indonesia Sustainability Development Goal Award (ISDA) tahun 2018, diberikan oleh Kementerian PPN / Bappenas RI.

– Sertifikat Eliminasi Malaria, pada tahun 2019 diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

– Terbaik se Aceh Anugrah Prof. A. Majid Ibrahim, pada tahun 2019 diberikan oleh Gubernur Aceh.

– Manggala Karya Kencana, pada tahun 2019 diberikan oleh BKKBN RI.

– Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tahun 2018 diberikan oleh BPK RI.

– Penyajian Laporan Keuangan tahun 2018 Dengan Capaian Opini WTP diberikan oleh Kementerian Keuangan RI.

– Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 Dengan Nilai B, pada tahun 2020 diberikan oleh Kementerian PAN RB.

– Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level 3, pada tahun 2020 diberikan oleh BPKP RI.

– Terbaik II se Aceh Anugrah Prof. A. Majid Ibrahim, pada tahun 2020 diberikan oleh Gubernur Aceh.

– Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2019, pada tahun 2020 diberikan oleh BPK RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *