Realisasi APBA 2026 Capai 53,19 Persen, Sejumlah SKPA Masih Tertinggal Jauh dari Target

JBNN.net, Banda Aceh | Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 hingga 31 Agustus tercatat 53,19 persen, masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 54,39 persen.

Berdasarkan data Monitoring P2K APBA 2026 yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), total pagu APBA 2026 mencapai Rp11,601 triliun. Dengan realisasi 53,19 persen, anggaran yang telah terealisasi secara keuangan diperkirakan sekitar Rp6,17 triliun.

Sementara itu, realisasi fisik berada pada angka 56,19 persen, juga masih di bawah target 57,39 persen. Dengan demikian, baik indikator keuangan maupun fisik sama-sama mencatat deviasi sekitar minus 1,20 poin persentase.

Meski secara agregat selisih antara target dan realisasi relatif tipis, data per Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menunjukkan adanya kesenjangan kinerja yang cukup lebar.

Sejumlah SKPA tercatat tertinggal puluhan poin dari target yang ditetapkan. Baitul Mal menjadi SKPA dengan deviasi negatif terbesar. Dengan pagu Rp261,02 miliar, target realisasi hingga 31 Agustus ditetapkan 81,88 persen, namun realisasinya baru mencapai 40,02 persen. Deviasinya mencapai minus 41,85 poin persentase.

Posisi berikutnya ditempati Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Dari pagu Rp118,64 miliar, realisasi baru mencapai 39,61 persen, sedangkan targetnya 78,53 persen. Kondisi tersebut menghasilkan deviasi minus 38,92 poin.

Kemudian Dinas Dayah dengan pagu cukup besar, yakni Rp388,45 miliar. Realisasi hingga akhir Agustus baru mencapai 43,55 persen, sementara target berada di angka 80,36 persen. Deviasinya mencapai minus 36,80 poin.

Selanjutnya, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) mencatat realisasi 65,24 persen dari target 91,48 persen, dengan deviasi minus 26,24 poin.

Sedangkan Biro Hukum dengan pagu Rp5,04 miliar mencatat realisasi 47,65 persen dari target 66,67 persen atau deviasi minus 19,01 poin.

Perhatian juga tertuju pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang memiliki pagu mencapai Rp660,46 miliar.
Namun, realisasi keuangannya hingga 31 Agustus baru mencapai 6,03 persen, sedangkan target yang ditetapkan sebesar 19,22 persen. Deviasinya mencapai minus 13,19 poin persentase.

Secara nominal, realisasi tersebut setara sekitar Rp39,8 miliar. Artinya, lebih dari 90 persen pagu Perkim masih belum terealisasi hingga periode pelaporan tersebut.

Kondisi ini menjadi salah satu titik yang patut mendapat perhatian, terutama untuk melihat apakah rendahnya realisasi berkaitan dengan proses pengadaan, tahapan kontrak, pencairan anggaran, atau pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Pagu Besar Tidak Selalu Berarti Tertinggal Di sisi lain, sejumlah SKPA justru mencatat realisasi di atas target. Dinas Pendidikan Aceh menjadi salah satu yang paling menonjol. Dengan pagu terbesar dalam daftar, mencapai Rp3,234 triliun, realisasi hingga 31 Agustus mencapai 61,13 persen, melampaui target 47,78 persen.

Deviasi positifnya mencapai 13,35 poin persentase. Dengan persentase tersebut, realisasi keuangan Dinas Pendidikan secara kasar mencapai sekitar Rp1,98 triliun.

SKPA dengan pagu besar lainnya, BPKA, juga mencatat realisasi di atas target. Dari pagu Rp1,918 triliun, realisasi mencapai 56,23 persen, dibandingkan target 53,19 persen, atau deviasi positif 3,04 poin.

RSUDZA juga sedikit melampaui target dengan realisasi 59,69 persen dari target 58,47 persen.
Sementara Dinas Syariat Islam mencatat deviasi positif terbesar, yakni 16,99 poin, dengan realisasi 55,25 persen dari target 38,27 persen.

Secara keseluruhan, dari 55 SKPA yang tercantum dalam laporan, sekitar 35 SKPA masih berada di bawah target realisasi 31 Agustus, sementara sekitar 20 SKPA tercatat melampaui target.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan realisasi APBA tidak hanya dapat dilihat dari angka agregat 53,19 persen. Perbedaan performa antar-SKPA cukup mencolok dan membutuhkan evaluasi lebih spesifik.

Terlebih, sejumlah SKPA memiliki kombinasi pagu besar dan realisasi yang masih rendah, seperti Perkim, Dinas Dayah, PUPR, DKP, Pengairan dan Baitul Mal.

Di sisi lain, SKPA dengan pagu besar seperti Dinas Pendidikan dan BPKA justru mencatat realisasi di atas target.

Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBA 2026 perlu melihat lebih jauh hubungan antara realisasi keuangan dengan progres fisik, termasuk status paket pekerjaan, proses pengadaan, kontrak, pembayaran, serta capaian pekerjaan di lapangan.

Dengan sisa waktu empat bulan menjelang akhir tahun anggaran, percepatan realisasi menjadi penting agar tidak terjadi penumpukan pelaksanaan kegiatan dan pembayaran pada penghujung tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *