JBNN.net, Aceh Barat | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Distrik Aceh Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas truk pengangkut material yang melintasi Jalan RGM, Gampong Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah pengaduan masyarakat yang diterima YLBH AKA terkait aktivitas kendaraan pengangkut material yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan tersebut diduga mengangkut material untuk salah satu proyek pembangunan di kawasan tersebut.
Direktur Eksekutif YLBH AKA Distrik Aceh Barat, Andri Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa pada prinsipnya YLBH AKA mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, menurutnya, pelaksanaan pembangunan harus tetap mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami mendukung pembangunan karena manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat. Namun, pelaksanaan pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan. Pembangunan dan keselamatan masyarakat harus berjalan beriringan,” ujar Andri.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima YLBH AKA, aktivitas pengangkutan material tersebut kerap menyebabkan tanah tercecer di badan jalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor, selain menimbulkan debu yang mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Selain menerima pengaduan masyarakat, Tim YLBH AKA Distrik Aceh Barat juga melakukan pengamatan langsung di lapangan. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, tim masih menemukan sejumlah truk pengangkut material yang melintas tanpa menggunakan penutup muatan (terpal) secara memadai. Kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan material tanah berjatuhan ke badan jalan selama proses pengangkutan, sehingga dapat meningkatkan risiko bagi keselamatan pengguna jalan.
“Penggunaan terpal penutup bukan sekadar formalitas untuk memenuhi aturan. Terpal merupakan bagian dari standar keselamatan yang bertujuan mencegah material berjatuhan ke badan jalan. Ketika muatan dibiarkan terbuka atau tidak ditutup secara memadai, potensi bahayanya tentu semakin besar. Karena itu, kami meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga melakukan pengawasan langsung di lapangan agar setiap kendaraan pengangkut material benar-benar mematuhi ketentuan keselamatan yang berlaku,” tegas Andri.
YLBH AKA juga menerima informasi beserta dokumentasi mengenai insiden yang terjadi pada hari ini, di mana satu keluarga yang mengendarai sepeda motor dilaporkan terjatuh di ruas Jalan RGM, Gampong Ujong Tanjong. Atas peristiwa tersebut, YLBH AKA menyampaikan keprihatinan dan berharap pihak yang berwenang segera melakukan penanganan serta menelusuri penyebab insiden tersebut.
“Kami turut prihatin atas insiden yang menimpa satu keluarga tersebut. Terlepas dari penyebab yang nantinya dipastikan oleh pihak yang berwenang, kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan material segera diperkuat. Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya baru dilakukan penertiban. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Andri.
Menurut YLBH AKA, masyarakat sebelumnya juga telah beberapa kali menyampaikan teguran kepada pihak yang melakukan pengangkutan material. Namun, berdasarkan pengaduan yang diterima, kondisi serupa masih kembali terjadi sehingga diperlukan langkah pengawasan yang lebih optimal.
Oleh karena itu, YLBH AKA meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material, khususnya yang melintasi kawasan padat penduduk, lingkungan sekolah, serta ruas jalan yang setiap hari digunakan masyarakat.
Selain itu, apabila dalam pelaksanaan pengangkutan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan berlalu lintas maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, YLBH AKA berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Kami tidak meminta pembangunan dihentikan. Yang kami minta adalah pengawasan diperketat agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Pemerintah harus hadir sebelum terjadi musibah, bukan hanya setelah ada korban. Fungsi pengawasan adalah mencegah, bukan sekadar bertindak ketika semuanya sudah terlambat,” tegas Andri.
YLBH AKA menegaskan bahwa setiap kendaraan pengangkut material wajib memastikan muatannya diangkut secara aman sehingga tidak tercecer selama perjalanan.
Selain itu, pihak pengangkut juga harus memperhatikan kondisi lalu lintas, terutama saat melintasi kawasan padat penduduk, lingkungan sekolah, serta pada jam-jam sibuk sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi keselamatan pengguna jalan.
YLBH AKA juga mengingatkan bahwa apabila material yang diangkut tercecer hingga mengotori badan jalan, maka pihak yang melakukan pengangkutan sudah sepatutnya bertanggung jawab untuk segera membersihkannya. Jangan sampai dampak dari aktivitas pengangkutan tersebut justru dibebankan kepada masyarakat atau pemerintah gampong. Tanggung jawab atas material yang tercecer tetap berada pada pihak yang melakukan pengangkutan.
Sebagai organisasi bantuan hukum yang menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, YLBH AKA berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perhubungan bersama instansi terkait segera mengambil langkah-langkah preventif dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material. Pengawasan yang efektif diperlukan agar proses pembangunan tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan keselamatan, kenyamanan, serta hak masyarakat dalam menggunakan jalan umum.
“Pembangunan adalah kepentingan bersama yang harus kita dukung. Namun, keselamatan masyarakat merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengawas yang aktif di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang mendukung pembangunan justru menjadi pihak yang menanggung risiko akibat lemahnya pengawasan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan manfaat sekaligus menjamin keselamatan masyarakat,” tutup Andri Agustian





