JBNN.net | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, menegaskan bahwa seluruh anggaran pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara transparan dan tidak memberi ruang bagi praktik markup harga.
Sony menjelaskan, sistem pembayaran dalam program MBG menggunakan Virtual Account, sehingga setiap transaksi tercatat secara digital dan dapat diawasi secara langsung. Dengan sistem ini, harga pangan yang dibayarkan harus sesuai dengan harga riil di lapangan.
“Kalau harga beras Rp16 ribu, maka yang dibayar juga Rp16 ribu. Tidak ada lagi yang namanya markup. Semua transaksi terekam dengan jelas,” ujar Sony, Saat menghadiri Konsolidasi Program MBG Provinsi Aceh, Sabtu 17/01/2026 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG dilakukan secara berlapis. Jika ditemukan kejanggalan administratif, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, apabila ditemukan pelanggaran berat yang mengarah pada tindak pidana, maka Aparat Penegak Hukum (APH) akan turun tangan.
Selain pengawasan internal, Sony juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi kualitas dan pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Kita meminta masyarakat ikut mengawasi. Jika ada makanan yang tidak layak konsumsi atau basi, silakan diprotes dan dilaporkan langsung,” tegasnya.
Keterlibatan publik dinilai sangat penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman, layak, dan berkualitas bagi penerima manfaat, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.





