Wali Nanggroe dan Kakanwil Kemenkum Aceh Bahas Sinergi Posbankumdes dan Peradilan Adat Gampong

JBNN.net | Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (9/12/2025).

Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) dan Lembaga Peradilan Adat Gampong sebagai pilar pelayanan hukum bagi masyarakat desa.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, dalam dialog tersebut, kedua pihak meninjau peran Posbankumdes dalam memperluas akses keadilan, khususnya dalam relasi dengan mekanisme penyelesaian sengketa adat di Aceh yang selama ini dijalankan pada tingkat gampong.

Wali Nanggroe menegaskan bahwa keberadaan Posbankumdes tidak boleh dipahami sebagai lembaga yang mengurangi peran pranata adat, melainkan justru memperkuatnya.

Wali Nanggroe menekankan bahwa sistem penyelesaian sengketa adat di Aceh telah memiliki dasar hukum yang kokoh melalui Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

“Penyelesaian sengketa adat di gampong telah berfungsi baik dengan landasan Qanun 9/2008. Kehadiran Posbankumdes merupakan perwujudan upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, dan keduanya berjalan dalam jalur yang selaras,” ujar Wali Nanggroe.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *