Aceh Timur Lumpuh Total, Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur Meminta Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

JBNN.net | Wajah Aceh Timur kini muram. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti tak hanya meninggalkan genangan, tetapi telah melumpuhkan denyut nadi kehidupan di hampir seluruh wilayah kabupaten ini.

Di tengah situasi yang kian mencekam, suara lantang datang dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.

Zulfahmi S.H., Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh, menilai kondisi darurat saat ini telah mencapai titik kritis.

Ia meminta Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan dan menetapkan situasi ini sebagai Bencana Nasional.

“Kondisi darurat yang melanda Aceh Timur saat ini telah mencapai titik nadir dan membutuhkan perhatian serius Pemerintah Pusat. Bahkan, dampaknya kini merembet ke hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh,” ujar Zulfahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/12/2025).

Bagi Zulfahmi, fenomena ini bukan sekadar kerusakan fisik bangunan atau jalan, melainkan sebuah tragedi yang memicu kelumpuhan total aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Pemandangan di berbagai kecamatan di Aceh Timur kini memilukan. Pasar-pasar tradisional yang biasanya riuh oleh transaksi, kini senyap dan tak beroperasi.

Distribusi bahan pangan terputus, membuat pelaku usaha tak berdaya dan masyarakat kesulitan sekadar mencari sesuap nasi.

“Aktivitas ekonomi terhenti total. Kerugian ekonomi terus meningkat seiring terbatasnya pasokan energi, gangguan logistik, dan kerusakan fasilitas umum,” kata Zulfahmi.

Situasi kian pelik dengan terputusnya akses jalan utama yang menjadi urat nadi penghubung antarwilayah. Putusnya jalan ini tak hanya mengisolasi warga, tetapi juga menyulitkan mobilisasi tim evakuasi dan tenaga medis yang berpacu dengan waktu.

Penderitaan korban banjir diperparah dengan padamnya jaringan listrik dan telekomunikasi di sebagian besar wilayah terdampak.

Gelap gulita menyelimuti malam, sementara hilangnya sinyal komunikasi membuat koordinasi penyelamatan berjalan lambat.

“Pemadaman ini menghambat jalur komunikasi antara tim penyelamat, masyarakat, dan pusat koordinasi. Ini menambah kompleksitas penanganan bencana di saat warga butuh pertolongan segera,” jelas Zulfahmi.

Di sisi lain, jumlah korban terus bertambah. Pengungsi yang membludak kini sangat membutuhkan perlindungan, makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.

Zulfahmi menegaskan bahwa kapasitas daerah baik BPBD, fasilitas kesehatan, maupun APBD—sudah tidak lagi sanggup menanggung beban bencana yang skalanya kian meluas ini.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Zulfahmi menilai parameter penetapan Bencana Nasional sudah terpenuhi: kelumpuhan ekonomi, kerusakan infrastruktur strategis, isolasi wilayah, hingga lumpuhnya jaringan energi.

Mewakili jeritan hati masyarakat Aceh, khususnya Aceh Timur, Zulfahmi melayangkan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mewakili masyarakat Aceh, khususnya Aceh Timur, meminta dengan kerendahan hati kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status Bencana Nasional,” tuturnya.

Menurutnya, penetapan status ini adalah satu-satunya jalan untuk memastikan keselamatan nyawa rakyat, mempercepat layanan kemanusiaan, serta memulihkan kembali kehidupan sosial-ekonomi Aceh yang kini porak-poranda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *