JBNN.net | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa harga beras di Indonesia telah menunjukkan tren penurunan signifikan. Dari total 514 kabupaten di seluruh Tanah Air, kini hanya tersisa 20 kabupaten yang masih mencatat harga tinggi.
“Harga beras sudah turun dari 514 kabupaten di seluruh Indonesia. Terakhir kami pantau masih ada 59 kabupaten yang tinggi, dan kini tinggal 20 kabupaten,” ujar Amran saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (21/10/2025).
Amran menjelaskan, daerah yang masih mengalami harga beras tinggi umumnya berada di zona 3, yakni wilayah Maluku dan Papua. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menurunkan tim khusus guna memastikan stabilitas harga di lapangan.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional, rata-rata harga beras medium di zona 3 masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini harga beras medium di wilayah tersebut mencapai Rp 16.801 per kilogram (kg), sementara HET ditetapkan sebesar Rp 15.500 per kg.
Adapun di zona 1 dan zona 2, harga beras sudah terkendali di bawah HET. Harga rata-rata beras medium di zona 1 berada di angka Rp 13.298 per kg, dan zona 2 sebesar Rp 13.955 per kg.
“Ya, zona 3 betul masih tinggi. Kami sudah turunkan tim ke titik-titik dengan harga tinggi, dan hari ini mereka berangkat ke lapangan,” imbuh Amran.
Lebih lanjut, Amran membantah anggapan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh penyerapan gabah oleh Perum Bulog. Menurutnya, porsi penyerapan Bulog terhadap gabah nasional hanya sekitar 8%, sedangkan 92% lainnya dikuasai oleh pihak swasta.
“Yang diserap Bulog cuma 8%, 92% diserap swasta. Jadi kita tidak bisa kendalikan sepenuhnya. Ini salah paham saja kalau dikatakan Bulog yang menyebabkan harga naik,” tegasnya.
Ia menambahkan, faktor lain yang turut memicu kenaikan harga berasal dari praktik tengkulak atau middleman yang mencari keuntungan berlebih. Kondisi serupa, menurut Amran, juga terjadi pada komoditas pangan lainnya seperti minyak goreng.
Selain itu, praktik beras oplosan juga menjadi sorotan pemerintah. Berdasarkan laporan Satgas Pangan, sudah ada 41 tersangka yang diamankan, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 10 triliun.
“Masalahnya di sini, ini oplosan. Standar regulasi kita untuk beras premium adalah maksimal 14% broken, tapi di lapangan ada yang sampai 43–50%. Menir dijual dengan label premium, padahal harganya hanya Rp 8.000,” ungkap Amran.
Menteri Amran menegaskan, pedagang tidak diperkenankan menjual beras di atas HET yang telah ditetapkan. Saat ini harga beras premium di pasaran masih berada di kisaran Rp 15.900 per kg, sementara harga resmi seharusnya Rp 14.900 per kg.
“Mulai hari ini, seluruh pedagang, pengecer, dan distributor wajib mengikuti regulasi harga yang berlaku. Jika melanggar, akan diberi surat teguran. Bila tetap tidak diindahkan, izinnya akan dicabut. Itu sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah,” pungkasnya.





