JBNN.Net | Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Rakyat Aceh Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/7/2025).
Mereka menuntut pengembalian lahan wakaf Blang Padang yang saat ini dikuasai Kodam Iskandar Muda, serta menolak rencana pembangunan empat batalyon baru di wilayah Aceh.
Aksi dimulai sejak pagi hari dan dipusatkan di gerbang utama kompleks pemerintahan Aceh. Massa membawa berbagai spanduk dan poster yang memuat tuntutan, mulai dari isu pengelolaan tanah hingga kebijakan pertahanan. Beberapa orator menyampaikan aspirasi mereka dari atas mobil komando, menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut adalah penguasaan tanah wakaf Blang Padang. Massa menuntut agar lahan yang berlokasi di pusat Kota Banda Aceh itu dikembalikan kepada pengelola Masjid Raya Baiturrahman, sesuai niat awal pewakaf untuk kepentingan umat Islam. Mereka menilai keberadaan institusi militer di atas tanah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melanggar prinsip keadilan.

“Blang Padang bukan milik militer, tapi milik rakyat Aceh. Tanah ini diwakafkan untuk kepentingan keagamaan, bukan untuk dijadikan markas tentara,” ujar salah satu orator di tengah kerumunan massa.
Penolakan terhadap rencana pembangunan empat batalyon baru di Aceh juga menjadi sorotan utama. Massa menilai kebijakan ini bertentangan dengan Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Dalam MoU tersebut disebutkan bahwa kewenangan keamanan di Aceh dikembalikan kepada kepolisian sipil, bukan institusi militer.
“Ini bukan sekadar soal batalyon. Ini soal janji damai yang diingkari. Aceh sudah berdamai, tapi kenapa militerisasi terus diperkuat?” seru orator lainnya yang disambut teriakan setuju dari peserta aksi.
Tak hanya soal militer, massa juga menyoroti persoalan agraria, penerbitan izin usaha perkebunan, serta aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Mereka menuding pemerintah pusat dan daerah gagal melindungi hak-hak masyarakat Aceh atas tanah dan lingkungan.
Spanduk bertuliskan “Hentikan HGU PT Bumi Flora Aceh Timur”, “Cabut Izin Tambang di Hutan Lindung”, hingga “Copot Tito Karnavian” menjadi bagian dari aksi protes. Tuntutan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dicopot juga disuarakan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dianggap menyudutkan Aceh.
“Penjajahan dalam bentuk baru sedang berlangsung. Tanah kami diambil, hutan kami rusak, tambang terus menggali, dan rakyat terus menderita,” ujar seorang aktivis lingkungan dalam orasinya.
Situasi di lapangan sempat memanas saat massa berupaya mendekat ke pintu gerbang Kantor Gubernur untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka. Aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga membentuk barikade dan menutup akses masuk ke dalam kompleks kantor.
“Buka pintu! Kami rakyat Aceh ingin bicara langsung dengan pemerintah!” teriak massa, sembari mendorong pagar besi yang tertutup rapat.
Hingga pukul 12.05 WIB, aksi masih berlangsung. Belum ada pejabat Pemerintah Aceh yang menemui para pengunjuk rasa. Meski sempat terjadi ketegangan, demonstrasi tetap berlangsung dalam kondisi relatif tertib di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.






