WNI Tewas di Korea Selatan Setelah Tangan dan Kepala Tersangkut Mesin Pabrik

Ilustrasi/Seorang Pekerja Pabrik Tahu Ditemukan Tewas (Foto: shutterstock)

JBNN.Net | Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis di sebuah pabrik suku cadang mobil yang berlokasi di Namyang-dong, Provinsi Gyeongsangnam-do, Korea Selatan, pada Rabu (25/6) lalu.

Menurut laporan media lokal Korea Selatan, Jemin, korban yang diketahui berusia sekitar 30-an itu mengalami luka berat setelah tangan dan kepalanya tersangkut di rol internal mesin pengangkat pasir. Insiden itu terjadi ketika korban sedang mencoba mengambil sebuah benda yang jatuh ke bagian bawah mesin.

Pada saat kejadian, korban disebut berada dalam “situasi yang tidak menguntungkan”, sehingga terjebak dalam posisi berbahaya yang membuatnya mengalami cedera serius. Korban segera dilarikan ke rumah sakit, namun nahas, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Korban diketahui masuk ke Korea Selatan menggunakan visa resmi dan telah bekerja di perusahaan tersebut sejak September 2024.

Pihak kepolisian setempat saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Penyelidikan juga mencakup kemungkinan adanya unsur kelalaian kerja maupun motif lain seperti pembunuhan.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan telah menerima informasi resmi terkait peristiwa tersebut dan dikabarkan tengah melakukan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Korea Selatan juga menyatakan akan menyelidiki apakah perusahaan tempat korban bekerja telah melanggar Undang-Undang Hukuman Kecelakaan Berat yang diberlakukan untuk mencegah kecelakaan kerja fatal di industri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: cnnindonesia.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *