JBNN.Net | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Inspektorat Aceh sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk segera melakukan probity audit terhadap sejumlah kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dinilai tidak mendesak dan cenderung merupakan pemborosan anggaran.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyampaikan bahwa audit tersebut penting dilakukan demi memastikan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menilai, masih banyak program prioritas yang lebih mendesak ketimbang proyek-proyek yang kini muncul dalam perencanaan.
“Probity audit bertujuan mencegah korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pemerintah,” tegas Nasruddin dalam keterangannya kepada media ini, Rabu (14/5).
Sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan TTI dan dinilai perlu dikaji ulang antara lain:
• Anggaran Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur, seperti pengadaan alat komunikasi bernilai ratusan juta rupiah, serta gorden pendopo yang menelan biaya hingga Rp600 juta.
• Pengadaan Tong Sampah oleh Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp7 miliar dan lampu tenaga surya sebesar Rp12 miliar.
• Pengadaan papan informasi bertema kelestarian lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh senilai Rp3 miliar.
• Pengadaan gorden untuk 10 kantor UPTD DLHK Aceh yang mencapai Rp3 miliar.
• Rehabilitasi rumah dinas DPRA dengan anggaran fantastis sebesar Rp47 miliar.
• Pengadaan mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRA masing-masing senilai Rp3,3 miliar dan Rp5,4 miliar.
• Digitalisasi Museum Tsunami Aceh senilai Rp12,5 miliar, yang dinilai rawan mark-up mengingat terbatasnya vendor pelaksana di sektor tersebut.
• Pengadaan videotron senilai Rp10 miliar di berbagai SKPA.
TTI menilai, kegiatan-kegiatan tersebut perlu ditinjau secara kritis oleh Inspektorat Aceh untuk memastikan efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Terutama pada pengadaan digitalisasi Museum Tsunami yang rawan terjadi penyimpangan harga.
“Apakah benar kegiatan itu mendesak? Dan jika memang dibutuhkan, apakah wajar jika uang Rp12,5 miliar dihabiskan hanya untuk pengadaan digital?” ujar Nasruddin mempertanyakan.
Ia juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam menjaga kualitas perencanaan anggaran agar APBA 2025 lebih tepat sasaran, tidak hanya seremonial dan menguntungkan segelintir pihak.
“Pengawasan harus lebih kuat sejak tahap perencanaan, bukan saat pelaksanaan saja. Karena ketika proyek sudah berjalan, akan sulit untuk membatalkannya,” ujar





