JBNN.Net | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil tindakan tegas saat menggelar Rapat Konsultasi Panja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari PT. Mifa Bersaudara dan PT. Bara Energi Lestari, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Barat, Senin 22 Juli 2024 di Gedung DPRA,Banda Aceh
Rapat dibuka oleh Ketua Panja, Anwar, S.Pd., M.AP, yang didampingi oleh Wakil Ketua Panja, Dr. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si, Sekretaris Panja, M. Rizal Falevi Kirani, serta anggota Panja lainnya, yaitu Drs. H. Taufik, MM, Zaini Bakri, dan Fuadri, S.Si., M.Si.
Setelah membuka rapat, Ketua Panja meminta kepada direksi PT. MIFA dan PT. BEL untuk menyampaikan perkembangan terkait kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Namun, ketidakhadiran direksi dari kedua perusahaan tersebut menyebabkan Panja LHP BPK RI memutuskan untuk menunda rapat.
Ketua Panja meminta agar direksi PT. MIFA dan PT. BEL hadir langsung di DPR Aceh pada rapat berikutnya untuk memaparkan progres program dan kegiatan dana CSR yang telah dilakukan di Aceh.
Anwar, S.Pd., M.AP, menegaskan bahwa direksi PT. MIFA dan PT. BEL harus hadir untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai permasalahan yang terjadi di area tambang.
Mereka juga diminta menunjukkan itikad baik dalam memenuhi janji-janji yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Aceh. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, operasional kedua perusahaan tambang tersebut terancam ditutup.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Aceh berkelanjutan dapat terus berlangsung. Oleh karena itu, kami meminta pihak direksi PT. MIFA dan PT. BEL untuk hadir di DPRA dan menyampaikan klarifikasi serta solusi atas permasalahan yang ada,” tegas Anwar, S.Pd., M.AP di depan peserta rapat.
Panja LHP BPK RI juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang berkelanjutan di Aceh. Mereka mengharapkan agar semua pihak yang menjalankan kegiatan usaha di Aceh dapat bekerjasama dengan pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, serta para stakeholder lainnya untuk memajukan Aceh.
“Kami mengharapkan kehadiran direksi PT. MIFA dan PT. BEL dalam rapat mendatang. Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan kejelasan dan solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Dengan demikian, pembangunan di Aceh dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Aceh,” tambah Anwar, S.Pd., M.AP.
Rapat konsultasi ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pembangunan berkelanjutan di Aceh. Panja LHP BPK RI berharap bahwa dengan adanya klarifikasi dan komitmen dari direksi PT. MIFA dan PT. BEL, berbagai permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan. Sehingga, pembangunan di Aceh dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.





