JBNN.net, Banda Aceh – Ribuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang menunggak pembayaran tagihan air.
Dirut PDAM Tirta Aceh Tamiang, Ismail, SE mengatakan, Sekitar 22.000 pelanggan PDAM di wilayah Aceh Tamiang menunggak membayar iuran air bersih setiap bulan.
“Dari tahun 2019 sampai November 2021, tunggakan pembayaran air pelanggan sudah mencapai Rp7,6 (tujuh miliar enam ratus juta) ujar Ismail. Senin (15/11/21).
Menurutnya, 30 persen pelangan menunggak sudah lebih dari tiga tahun. Sedangkan sisanya 70 persen menunggak antara 1-2 tahun
“Penyebab pelanggan tidak membayar cukup beragam. Ada pelanggan yang tidak mampu, dikarenakan pandemi covid, dan lain lain,” katanya
Untuk itu, pihaknya akan melakukan “Door to Door” kepada konsumen yang menunggak pembayaran.
Katanya, Bagi pelanggan yang tidak sanggup melunasi sekaligus, maka disarankan untuk mengusulkan ke perusahaan agar pelunasan tunggakan dilakukan bertahap
Namun, bagi pelanggan perusahaan akan langsung diputuskan. katanya.
“Kita akan melakukan penertiban pelanggan. Bagi perusahaan yang tidak membayar sambungan air langsung kita putus,” katanya.
Sikap tegas ini, katanya terpaksa dilakukan agar PDAM tetap memproduksi air bersih kepada pelanggan. katanya.