176.984 Narapidana dan Anak Binaan Menerima  Remisi Pada  Peringatan HUT RI ke-79

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, pada acara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, di Lapas kelas IIA Banda Aceh, Sabtu (17/8/2024).

JBNN.Net | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 176.984 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia menerima remisi atau pengurangan masa pidana. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan upaya pembenahan diri para warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan bahwa remisi ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan. “Pemberian remisi diharapkan dapat mempersiapkan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” ujar Gubernur Bustami saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Sabtu (17/8/2024).

Pada kesempatan tersebut, tercatat sebanyak 172.678 narapidana menerima Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara 3.050 narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum II yang membuat mereka langsung dinyatakan bebas. Selain itu, 1.215 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana I, sedangkan 41 anak binaan lainnya mendapatkan Pengurangan Masa Pidana II dan dinyatakan bebas.

Gubernur Bustami juga menyampaikan pesan khusus kepada para penerima remisi, baik yang masih menjalani sisa hukuman maupun yang sudah bebas, agar terus meningkatkan sikap positif dan taat hukum. “Bagi yang mendapatkan kebebasan, selamat kembali ke masyarakat dan keluarga. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan serta kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bustami juga mengapresiasi kinerja jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dengan integritas meski dalam keterbatasan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik-praktik yang tidak terpuji seperti narkoba dan pungutan liar.

Gubernur Aceh turut menyinggung tema HUT RI ke-79 tahun ini, yakni “Nusantara Baru, Indonesia Maju,” yang mencerminkan tiga momen penting: Pemindahan Ibu Kota Negara, Pergantian Presiden, dan Pencapaian Indonesia Emas 2045. “Tema ini menjadikan HUT RI ke-79 sebagai titik awal penting bagi kemajuan Indonesia,” ujar Gubernur.

Bustami Hamzah menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan harus selalu disyukuri. Ia berharap agar warga binaan yang menerima remisi terus meningkatkan keimanan dan berkontribusi dalam masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakajati Aceh Muhibuddin, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *