JBNN.net | Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif hingga nol persen terhadap sejumlah produk Indonesia. Kesepakatan tersebut tertuang dalam dokumen agreement on reciprocal trade (ART).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dalam ART terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh tarif 0 persen, baik dari sektor pertanian maupun industri.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang yang tarifnya nol persen,” ujarnya dalam keterangan pers di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).
Untuk produk tekstil dan apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai memberikan dampak besar bagi industri padat karya nasional. “Ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini. Jika dihitung bersama keluarganya, sangat berpengaruh terhadap sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.
Menurut Airlangga Hartarto, langkah tersebut memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk berbahan baku impor. “Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soybean ataupun wheat, seperti mi instan, tahu, dan tempe. Jadi masyarakat tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku impor dari Amerika Serikat,” jelasnya.
Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai dengan posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai peraturan nasional serta memastikan perlindungan data konsumen yang setara.
Pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management guna memastikan perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan perdamaian.
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, serta dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
“Tujuan perjanjian ini juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat,” kata Airlangga.
Ia menegaskan bahwa perjanjian ini berbeda dari sejumlah perjanjian Amerika Serikat dengan negara lain karena secara tegas difokuskan pada kerja sama perdagangan.
“Amerika sepakat mencabut pasal-pasal di luar kerja sama ekonomi, seperti pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan, sehingga ART ini murni terkait perdagangan,” tandasnya.
Sumber:infopublik.id





