JBNN.net | KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2).
Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun dia belum bisa merinci perihal jumlah pihak yang diamankan.
“KPP Banjarmasin,” jelas Fitroh.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.





