Menonton Politik Spanduk Saat ini bertebaran spanduk, baliho, banner, poster dan berbagai gambar dalam berbagai ukuran para politisi mempertontonkan gambar, wajah, gaya, perilaku yang sama sekali tidak menarik, memuakkan bahkan sangat berlebihan memamerkan diri dalam berbagai bentuk tema, momen serta suasana iklan.
Pemandangan ini berserakan di berbagai tempat papan iklan, persimpangan, tempat umum, bahkan di kampung/desa menghindari pajak iklan, di pepohonan dengan berbagai ukuran dan banyak lagi.
Sesungguhnya hal ini jika dinilai dari etika-moral politik yang selalu dijunjung dalam iklim demokrasi politik, tidak layak, tidak pantas dan sangat tidak beretika-moral.
Saat ini para politisi tidak sungkan dan bermoral pada saat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang belum lagi dimulai tahapan kampanye politik. Para politisi yang tidak bermoral ini sebaiknya menjadi catatan penting bagi rakyat, dikarenakan memiliki uang, dana dan modal untuk berpolitik, kemudian tanpa sungkan dan malu memamerkan atau mengiklankan diri pada berbagai ruang publik, persimpangan jalan, sarana fasiltas iklan, ditempat umum, di perkampungan dan lain sebagainya, seakan-akan sebagai politisi handal yang akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan rakyat ataupun masyarakat yang demikian menumpuk serta terpuruk.
Sampai dengan saat ini rakyat atau masyarakat luas demikian susah, sulit menyelesaikan banyak masalah, seperti persoalan mendasar untuk memenuhi dan membeli kebutuhan pokok yang mengalami kebaikan harga dan inflasi yang tidak terselesaikan dan sangat sulit dihadapi dalam kondisi ketidakpastian hidup.
Sedangkan Persoalan mendasar serta klasik persoalan kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan, ketidakmerataan dan banyak beban hidup yang tidak teratasi, ditambah lagi dengan kebijakan politik dan publik serta anggaran belanja publik yang tidak pro-rakyat, ini merupakan efek fiskal dan moneter yang ditetapkan dengan kebijakan pemerintah yang amburadul. Baik secara nasional terpusat, demikian juga secara khusus di Aceh seperti tidak ada pemimpin dalam roda pemerintahan dan kehidupan rakyat ataupun masyarakat sehari-hari saat ini.
Demikian juga, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Independen Pemilihan (KIP untuk Aceh), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu RI), bagaikan orang-orang, petugas dan lembaga yang buta mata dan hati tidak perduli, tidak mau tahu dan tidak berfungsi sama sekali, meskipun ini dilakukan oleh para politisi dengan memanfaatkan celah hukum memamerkan atau mengiklankan diri di ruang publik dengan tanpa sungkan, malu, penuh percaya diri seakan-akan akan jadi pemegang kekuasaan politik eksekutif dan legislatif pada pemilu yang akan datang. Secara rasional politik dan pandangan serta persepsi masyarakat luas dan awam yang saat ini tidak bodoh seperti diasumsikan para politisi saat ini dengan mempertontonkan diri, yang tidak menarik, tidak layak dan memuakkan, menyampah mengotori ruang publik.
Sebaiknya, dipertegas oleh pemerintah serta Penyelenggara Pemilu (KPU, KIP dan Bawaslu) agar tertib dan meningkatkan harkat dan martabat Pemilu dan demokratisasi yang lebih baik menjunjung nilai nilai-nilai demokrasi, etika-moral yang bermartabat dan dihargai oleh rakyat menjunjung tinggi aturan hukum, taat aturan serta UUD 45 dan Pancasila.
Opini
Penulis : Taufik Abdul Rahim, Akademisi Unversitas Muhammadiyah Aceh.





