JBNN.net, Banda Aceh | Kemajuan gampong tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan aset yang tertib, serta program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh bersama para camat dan Asosiasi Keuchik se-Kota Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).
Rapat yang dipimpin Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP., M.Si., tersebut menghasilkan tujuh kesimpulan penting sebagai arah penguatan tata kelola dan pembangunan gampong ke depan.
Salah satu perhatian utama adalah peningkatan kapasitas aparatur gampong, khususnya Tenaga Pendamping Gampong (TPG).
DPMG berkomitmen melaksanakan sosialisasi dan pelatihan agar pendampingan serta pelaksanaan program di tingkat gampong berjalan lebih optimal.
Selain itu, penguatan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) menjadi agenda penting. DPMG akan mendampingi para keuchik untuk mengevaluasi perkembangan BUMG, memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan, sekaligus mendorong agar badan usaha tersebut mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian gampong dan kesejahteraan masyarakat.
Persoalan pengelolaan aset dan Pendapatan Asli Gampong (PAG) juga mendapat perhatian khusus. Seluruh aset gampong wajib dikelola berdasarkan aturan yang berlaku, dengan keuchik bertanggung jawab menjaga dan memastikan aset di wilayah masing-masing tetap tertib administrasi serta memiliki kejelasan pengelolaan.
Sementara itu, inventarisasi PAG perlu dilakukan secara baik dan transparan. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh sumber pendapatan gampong tercatat dengan benar serta menghindari kesalahpahaman dalam pengelolaannya.
Dalam rapat tersebut, turut disepakati pelaksanaan Program Gampong Ramadhan 2027 di setiap gampong. Program ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat sekaligus menghidupkan suasana Ramadhan di lingkungan gampong.
DPMG juga mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Seluruh program yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2027 diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi harus memiliki dampak nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Perhatian terhadap pemberdayaan keluarga turut menjadi bagian dari kesepakatan. DPMG berkomitmen terus mendampingi Tim Penggerak PKK serta membantu mencarikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi PKK di tingkat gampong.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, keuchik, dan TPG merupakan faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan gampong yang lebih baik.
Melalui tujuh kesepakatan tersebut, DPMG berharap koordinasi dan pendampingan dapat semakin memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset, serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat(***).





