Kajati Aceh Baru Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi, Temuan BPK hingga Dugaan Kekurangan Volume Proyek Perkim

JBNN.net, Banda Aceh |  Harapan masyarakat terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, cukup besar. Tak terkecuali Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) yang berharap kepemimpinan baru di institusi Adhyaksa tersebut mampu menghadirkan gebrakan dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi, pengawasan penggunaan anggaran negara, serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan tanpa tebang pilih.

SAPA menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Aceh yang baru. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap Kejati Aceh berani mengusut perkara korupsi secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” kata Fauzan. Rabu (12/8/2026).

Menurut Fauzan, Kajati Aceh yang baru memiliki pekerjaan penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya adalah dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.

“Kami meminta dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Bireuen diusut secara serius. Kalau memang ada bukti dan ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Fauzan juga meminta Kejati Aceh memberi perhatian terhadap penggunaan anggaran kebencanaan. Ia menilai dana bencana harus digunakan secara transparan karena menyangkut kebutuhan masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Ketua SAPA, Fauzan Adami (Foto:Dok Ist)

“Anggaran bencana bukan anggaran biasa. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat. Karena itu harus digunakan secara tepat sasaran. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, SAPA berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadi salah satu bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Fauzan menegaskan, temuan BPK tidak otomatis berarti terjadi tindak pidana korupsi. Namun, jika ditemukan indikasi kerugian negara atau perbuatan melawan hukum, maka hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kami tidak mengatakan setiap temuan BPK adalah korupsi. Tetapi kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum atau kerugian negara yang belum selesai, tentu perlu dilakukan pendalaman,” jelasnya.

SAPA juga kembali mengingatkan laporan sebelumnya terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025.

Menurut Fauzan, laporan tersebut perlu diperiksa secara profesional dengan melihat dokumen dan kondisi pekerjaan di lapangan.

“Kami pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Perkim Aceh. Kami berharap laporan seperti ini dapat ditelaah kembali. Periksa dokumennya, cek pekerjaan di lapangan, hitung volumenya dan lihat apakah ada kerugian negara. Kalau memang ditemukan unsur pidana, kami meminta proses hukum dilanjutkan,” katanya.

SAPA juga berharap Kajati Aceh membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil, akademisi, media dan organisasi masyarakat yang selama ini ikut melakukan pengawasan terhadap pemerintahan.

Fauzan menilai komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat penting untuk membangun kepercayaan publik.

“Kami berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru dapat menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, pemberantasan korupsi yang konsisten dan keberanian menindaklanjuti laporan masyarakat yang memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Fauzan kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah dan berharap kepemimpinan baru tersebut membawa perubahan positif dalam penegakan hukum di Aceh.

“Selamat datang dan selamat bekerja kepada Kajati Aceh yang baru. Aceh menunggu gebrakan. Tindak lanjuti laporan masyarakat dan jangan biarkan persoalan yang menyangkut uang rakyat berhenti di atas kertas. Kami berharap hukum benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Fauzan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *