TTI Tagih Instruksi Mendagri: Buka Seluruh Data Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp58,9 Triliun kepada Publik

JBNN.net, Banda Aceh |  Transparansi Tender Indonesia (TTI) menagih realisasi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan agar seluruh penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Aceh dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyatakan bahwa pernyataan Mendagri harus menjadi komitmen yang diwujudkan melalui langkah konkret oleh Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh kementerian dan lembaga yang mengelola anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami mengapresiasi arahan Mendagri yang meminta seluruh penggunaan anggaran dipublikasikan kepada masyarakat. Namun, arahan tersebut harus segera diikuti dengan pembukaan seluruh data proyek secara transparan. Jangan sampai keterbukaan hanya menjadi slogan, sementara masyarakat masih kesulitan memperoleh informasi mengenai proyek yang dibiayai uang negara,” kata Nasruddin Bahar.

TTI menilai keterbukaan informasi menjadi faktor utama dalam mencegah penyimpangan penggunaan anggaran yang nilainya mencapai Rp58,973 triliun selama tiga tahun. Dengan besarnya dana tersebut, pengawasan publik harus diperkuat agar setiap rupiah benar-benar digunakan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Menurut TTI, informasi yang wajib dibuka kepada publik tidak hanya besaran anggaran, tetapi juga mencakup daftar paket pekerjaan, lokasi proyek, nilai kontrak, sumber pendanaan, metode pengadaan, nama penyedia, jadwal pelaksanaan, progres fisik dan keuangan, hingga hasil pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Keterbukaan data merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek, berapa nilai kontraknya, bagaimana proses pengadaannya, dan sejauh mana progres pelaksanaannya. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi sehingga potensi korupsi, mark-up, maupun persekongkolan dalam pengadaan dapat dicegah sejak awal,” tegasnya.

TTI juga mendorong Pemerintah Pusat segera membangun portal atau dashboard khusus Rehab-Rekon Aceh yang terintegrasi dengan sistem pengadaan nasional sehingga seluruh informasi proyek dapat dipantau secara real time oleh masyarakat.

Menurut TTI, keterbukaan informasi juga akan memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha lokal untuk memperoleh informasi mengenai paket pekerjaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi yang sedang dilaksanakan.

“Anggaran sebesar Rp58,9 triliun merupakan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, TTI mengajak seluruh instansi pelaksana menjadikan instruksi Mendagri sebagai pedoman dalam membangun tata kelola rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Nasruddin Bahar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *